Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik 2022, Polisi Segera Siapkan Skema Lalu Lintas

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, skenario manajemen rekayasa lalu lintas akan segera dilakukan dan diputuskan oleh Korlantas Polri.

Rekayasa lalu lintas tersebut berupa penerapan sistem satu arah atau one way, contra flow, buka-tutup jalur, pengalihan jalur, ganjil-genap, hingga rekayasa lalu lintas lainnya.

“Rekayasa lalu lintas telah disiapkan jauh-jauh hari oleh Korlantas Polri, bersama Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga, dengan melakukan simulasi-simulasi sehingga dapat diprediksi berapa rasio kemacetan yang akan terjadi,” ucap Budi melalui keterangan resmi, Selasa (12/4/2022).

Budi melanjutkan, kepastian rekayasa lalu lintas yang akan ditetapkan pada masa mudik Lebaran 2022 akan segera disampaikan oleh Korlantas Polri dan akan disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

“Dengan animo masyarakat yang tinggi untuk mudik, kita ingin mengatur perjalanan mudik yang aman dan sehat. Kelancaran, keselamatan, dan disiplin prokes menjadi keharusan,” kata dia.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, untuk memperlancar arus penumpang maupun kendaraan di pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni, dihimbau hanya kapal-kapal besar saja yang beroperasi.

“Sedangkan, untuk kelancaran arus lalu lintas di Jawa Tengah yang menjadi tujuan terbesar para pemudik, akan dilakukan rapat koordinasi dengan Korlantas, Ditlantas, Polda, serta Pemda Jateng,” ucap Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/13/030510515/mudik-2022-polisi-segera-siapkan-skema-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke