JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki bulan Ramadhan, sejumlah kantor instansi pemerintah mengalami penyesuaian jam kerja. Termasuk untuk pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Humas Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, waktu pelayanan Samsat selama bulan Ramadhan mengalami perubahan.
“Hari Senin sampai dengan Kamis pelayanan Samsat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat jam 12.00-12.30 WIB,” ujar Herlina kepada Kompas.com belum lama ini.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022, di mana PNS bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Oleh sebab itu, jam pelayanan kantor Samsat pun mengalami penyesuaian. Meski jam operasional berubah, ia mengatakan, dari segi pelayanan tidak ada perubahan.
Para wajib pajak bisa datang seperti biasa dan tentunya mengikuti jam operasional selama bulan Ramadhan.
Begitu pula dengan layanan Samsat Keliling yang tersebar di beberapa kawasan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan.
Secara umum, pelayanan Samsat berkurang satu jam operasional yang biasanya mulai pukul 08.00-15.00 WIB, kini menjadi 08.00-14.00 WIB.
Adapun untuk hari libur atau waktu di luar waktu operasional, wajib pajak diarahkan untuk mengakses pembayaran melalui e-samsat yang berbasis online.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/05/071200515/mau-bayar-pajak-tahunan-cek-operasional-kantor-samsat-selama-ramadhan