Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perangkat Suspensi Depan Ducati Akan Dilarang Mulai MotoGP 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu inovasi terbaru Ducati di musim ini adalah perangkat suspensi depan. Namun, bukannya diikuti oleh pabrikan lain, perangkat tersebut justru menjadi kontroversi.

Pertama kali Ducati menggunakan trik untuk mengatur suspensi pada 2019 lalu. Ducati mulai menguji secara rahasia perangkat suspensi belakang alias Rear Ride Height Device.

Semua pabrikan lain lalu mengikuti cara tersebut dengan membuat versinya masing-masing. Pabrikan terakhir yang resmi menggunakannya adalah Suzuki.

Sementara untuk penggunaan perangkat suspensi depan alias Front Ride Height Device, asosiasi pabrikan yang tergabung dalam MSMA menentangnya.

Honda, Yamaha, Suzuki, Aprilia, dan KTM, sepakat bahwa alat tersebut bukan teknologi baru. Selain itu, percuma untuk dikembangkan karena tidak akan digunakan pada motor produksi massal.

Dikutip dari Speedweek.com, Rabu (23/3/2022), penggunaan perangkat suspensi depan diyakini musim ini terakhir kali digunakan.

Hal tersebut sudah resmi dikonfirmasi oleh FIM dan Dorna Sports. Dilakukan rapat pada 18 Maret 2022 yang dihadiri oleh Carmelo Ezpeleta (Dorna), Paul Duparc (FIM), Herve Poncharal (IRTA), dan Biense Bierma (MSMA).

Hasil rapatnya adalah perangkat suspensi depan ini dilarang untuk dipakai mulai musim depan atau MotoGP 2023. Alasannya adalah mencegah peningkatan performa motor dan anggaran untuk pengembangan teknologi.

"Perangkat apa pun yang mengubah atau mengatur ketinggian bagian depan motor ketika motor bergerak dilarang," tulis Dorna, dalam keterangan resminya.

Namun, untuk perangkat suspensi belakang, ke depannya masih tetap diperbolehkan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/23/084200015/perangkat-suspensi-depan-ducati-akan-dilarang-mulai-motogp-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke