JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang calon konsumen bernama Yunita mengaku kena tipu saat hendak membeli mobil Honda Brio di diler Honda MT Haryono, Jakarta.
Melalui Instagram pribadinya, Yunita mengatakan, bermula saat dia ingin membeli mobil diler resmi Honda MT Haryono dan disambut oleh sales yang bernama Ruhan.
Setelah menyetujui untuk membeli mobil, Yunita dijanjikan mendapatkan diskon Rp 10 juta.
Tapi karena diler pada hari Minggu dan area kasir tutup, Ruhan menyarankan untuk mentransfer uang senilai Rp 10 juta sebagai booking fee ke rekening Dedi yang dikenalkannya sebagai supervisornya di diler.
Pada Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari Kamis. Kemudian mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.
Yunita mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi. Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu.
Salah satu sales Honda MT Haryono yang dimintai keterangan mengatakan, jangan pernah mentransfer uang selain ke rekening kantor, apalagi sampai tarnsfer ke rekening pribadi sales.
"Terpenting itu jangan pernah transfer ke rekening di luar rekening perusahaan. Itu poin paling penting. Karena kalau uang masuk ke rekening kantor, kalau ada apa-apa kantor tanggung jawab. Nah kalau ini dia transfernya ke rekening pribadi sales, otomatis kantor tidak tanggung jawab meskipun dia memakai seragam Honda," katanya kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).
"Sekarang seragam Honda bisa dibeli (menyebut salah satu nama marketplace), (gantungan) ID card, kartu nama bisa cetak sendiri. Bukanya kita melepas tanggung jawab tidak, butuh mediasi sebenarnya," katanya.
Salah satu sales mobil cukup senior dari merek lain yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan, dari cerita yang beredar maka kustomer tersebut bisa dianggap lalai.
"Mungkin-mungkin saja (ada SPK palsu), tapi itu (kejadiannya) kesalahan konsumen," ungkap sales tersebut kepada Kompas.com.
"Karena mereka (konsumen) sudah jelas di surat pemesanan yang ditandatangani ialah transfer (uang) ke rekening kantor," ungkapnya.
"Kan mereka tanda tangan di suratnya, banyak itu pasal-pasalnya ada 10 pasal atau 12 pasal. Mereka mungkin tidak baca. Kalau dilernya kuat tidak bisa dituntut, paling yang mau dituntut oknumnya," katanya.
Sales tersebut mengatakan, kesalahan awal ialah melakukan pembayaran ke rekening selain rekening kantor.
"Kenapa mau transfer ke rekening pribadi," katanya.
Meski demikian sales tersebut mengatakan transfer uang ke rekening pribadi memang sering terjadi dalam pemesanan mobil. Hanya saja biasanya kostumer transfer ke rekening sales yang sudah tepercaya.
"Saya banyak juga yang transfer ke rekening saya (pribadi), tapi itu yang sudah dapat, sudah beberapa kali (beli)," katanya.
"Konsumen itu jadi misalnya takut diskonnya tidak setujui, (kemudian) kalau pengembalian lebih cepat. Banyak juga pembeli yang sudah percaya gitu, tapi karena sering ngambil (beli) kalau pembeli baru biasanya tidak," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/07/145100715/hindari-beli-mobil-ditipu-oknum-sales-jangan-kirim-uang-ke-rekening-pribadi