Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari, Ini Daftar Kenaikannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan sosiaslisasi beberapa waktu lalu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, resmi mengumumkan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota yang akan diberlakukan mulai 26 Februari 2022, pukul 24.00 WIB.

Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota meliputi ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.

Kenaikan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Berdasarkan keputusan tersebut, penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp 500, dengan rincian sebagi berikut :

Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000
Gol II: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
Gol III: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
Gol IV: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000
Gol V: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000

Adanya penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Pada regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode periode 1 November 2019 sampai 30 November 2021 sebesar 3,03 persen.

Raddy R. Lukman, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, mengatakan Jalan Tol Dalam Kota berperan penting mendukung pertumbuhan Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, dan hiburan serta sarana mobilitas orang dan barang yang semakin meningkat.

Tol Dalam Kota juga jalur VIP yang digunakan untuk lalu lintas Tamu Negara, jalur lalu lintas Presiden, Kementerian, dan Pemerintahan lainnya dalam melaksanakan perjalanan dinas. Selain itu, menjadi jalur alternatif menuju dan dari wilayah pusat perkantoran, pusat hiburan, serta jalur logistik menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok serta Bandara Soekarno-Hatta.

"Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan Layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan Layanan Transaksi antara lain melakukan penambahan gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi di GT Semanggi 1 dengan 2 unit Oblique Approach Booth (OAB) serta penggantian jaringan fiber optic untuk peningkatan kinerja komunikasi perangkat CCTV, VMS, dan Data Transaksi," kata Raddy dalam keterangan resminya, Rabu (23/2/2022).

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/23/164327715/tarif-tol-dalam-kota-naik-mulai-26-februari-ini-daftar-kenaikannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke