Seperti contoh kecelakaan yang baru saja terjadi melibatkan mobil Lexus yang menabrak truk tronton di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Berdasarkan keterangan dari Megapolitan Kompas.com, insiden itu terjadi karena pengemudi Lexus tidak dapat menjaga jarak dengan truk yang ada di depannya saat berkendara.
Alhasil, kendaraan mobil mewah itu Lexus mengalami kerusakan serius, sedangkan pengemudi luka ringan.
Belajar dari kejadian tersebut, ada baiknya seluruh pengguna jalan selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan yang di depan. Jaga jarak aman ini bukan hanya berlaku untuk mobil, melainkan juga pengendara motor.
Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ada beberapa keuntungan saat menjaga jarak aman ketika mengemudi.
“Pertama kita akan memiliki jarak reaksi dan jarak berhenti yang cukup. Sehingga, pengemudi bisa berhenti tepat waktu dan jarak. Dengan jarak yang tepat, pengemudi tidak akan menabrak mobil di depannya,” ucap Marcell belum lama ini kepada Kompas.com.
Selain mencegah menabrak kendaraan yang ada di depan, menjaga jarak aman juga bisa menghindari kita dari peristiwa tabrak belakang. Pasalnya, dengan menjaga jarak aman, ketika mobil di depan melakukan pengereman, kita bisa lebih halus mengeremnya.
“Jadi kalau ada orang yang tidak menjaga jarak aman di belakang kita, dia tidak akan kaget jika kita melakukan pengereman secara halus,” katanya.
Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, jarak aman mengikuti kendaraan tidak hanya soal berapa meter, tetapi kombinasi antara waktu reaksi manusia dan waktu reaksi mekanikal jika dalam kondisi ideal.
“Waktu reaksi manusia sekitar 1 sampai 1,5 detik. Sedangkan reaksi mekanikal 0,5 sampai 1 detik. Jadi menjaga jarak aman sekitar tiga detik dengan kendaraannya,” kata Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/17/070200715/lexus-ringsek-tabrak-truk-akibat-abai-jaga-jarak-saat-berkendara