Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat Tekanan Udara Ban Standar Mobil, Lihat Stiker Keterangannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, ban punya peran penting bagi mobil, sehingga perlu dirawat agar kinerjanya optimal.

Salah satu sikap merawat ban mobil yang paling sederhana adalah menjaga tekanan udara dalam ban tetap sesuai standar rekomendasi pabrikan masing-masing mobil.

Sayangnya belum semua pemilik mobil memperhatikan hal tersebut. Masih umum ditemukan mobil dengan tekanan ban yang tidak sesuai rekomendasi, lantas menimbulkan sejumlah dampak negatif.

OVT Manager PT Gajah Tunggal Tbk. Zulpata Zainal menuturkan, ban yang kekurangan tekanan udara bisa membuat ban tersebut mudah rusak.

“Kondisi kerusakan paling buruk pada ban adalah disebabkan karena kurangnya tekanan udara. Kurangnya udara pada ban sama juga dengan beban yang berlebihan,” kata Zulpata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Ban juga mudah pecah apabila tekanan udara di dalamnya kurang dari standar rekomendasi. Sebab dinding ban menerima defleksi yang berlebihan.

Sebaliknya, tekanan udara yang berlebihan turut menimbulkan dampak buruk pada kenyamanan saat mengemudi.

Bantingan mobil akan lebih keras dan getaran pada setir lebih terasa. Perlu diingat bahwa tekanan udara ban yang ideal membuat ban memiliki daya redam yang baik.

Selain itu, baik kekurangan maupun kelebihan tekanan udara berdampak pada keausan permukaan ban yang tidak rata dan lebih cepat dari usia normal ban.

Lantas bagaimana cara mengetahui rekomendasi tekanan udara yang tepat untuk ban mobil? Pemilik mobil bisa mengecek stiker keterangan tekanan udara untuk ban yang disarankan oleh pabrikan.

Umumnya stiker tersebut ditempel pada pintu pengemudi atau penumpang depan, atau di pilar mobil bagian dalam. Stiker tersebut memuat informasi mulai dari tekanan udara yang cocok saat mobil membawa penumpang dan/atau barang bawaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/13/190100615/ingat-tekanan-udara-ban-standar-mobil-lihat-stiker-keterangannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke