Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Siapkan Pengawalan Ambulans Gratis, Tinggal Scan Barcode

JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil ambulans yang sedang beroperasi terkadang mengalami kendala ketika melewati kemacetan atau wilayah yang padat. Oleh sebab itu, banyak bermunculan relawan ambulance escorting untuk mempercepat laju ambulans.

Meski begitu, ambulance escorting atau jasa pengawalan swasta yang umumnya diinisiasi komunitas motor ini sebetulnya agak berbahaya.

Pasalnya, mereka bertugas selayaknya aparat kepolisian yang melakukan pengawalan, antar-jemput, hingga buka jalan saat kondisi macet.

Padahal relawan ambulance escorting tidak memiliki otoritas hukum untuk melakukan pengawalan. Mereka malah bisa menciptakan masalah baru di jalan, walaupun niatnya baik.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, aksi ambulance escorting seperti yang dilakukan masyarakat idealnya tidak boleh.

“Tapi kan penegakan hukum itu kan kami juga harus mempertimbangkan situasi sosiologis masyarakat. Jadi pada keadaan tertentu, kami enggak bisa melarang juga,” ujar Sambodo, kepada Kompas.com (20/1/2022).

Untuk itu, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana untuk menyediakan pengawalan resmi dari kepolisian untuk pasien di Jakarta.

Menurutnya, cara ini dilakukan untuk meminimalisir kejadian ambulans yang tidak mendapatkan prioritas di jalan, termasuk juga kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena ambulance escorting.

“Tahun 2022 ini kami punya program di setiap IGD atau kamar jenazah, itu nanti akan kami pasang barcode. Kalau beliau (Kapolda) setuju, Februari kami sudah mulai jalan, sudah launching.” ucap Sambodo.

“Nanti masyarakat yang minta pertolongan pertama untuk pengawalan, tinggal scan barcode, terus nanti ada nomor telpon yang bisa dihubungi, ada nama, jadi dia bisa minta pengawalan kami,” ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/25/074200015/polisi-siapkan-pengawalan-ambulans-gratis-tinggal-scan-barcode

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke