Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil di Bawah Rp 250 Juta yang Berpotensi Nikmati Diskon Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merestui perpanjangan diskon pajak atau relaksasi PPnBM di awal 2022 untuk mobil baru. Meski demikian, aturan mainnya berbeda dengan tahun lalu.

Paling utama dari sisi soal pemberian diskon 0 persen. Tak seperti tahun lalu, kali ini relaksasi berupa diskon penuh hanya akan diberikan untuk kategori mobil ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).

"Dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau yang kita kenal sebagai LCGC. PPnBM sekarang tiga persen dan pada kuartal pertama (2022) diberikan fasilitas-fasilitas nol persen, artinya tiga persen ditanggung pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Minggu (16/1/2022).

Sementara untuk mobil lainnya, akan tetap mendapatkan diskon pajak, namun hanya 50 persen dan barlaku bagi kategori mobil dengan harga mulai Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.

Artinya, tak semua mobil yang tahun lalu menikmati relaksasi pajak 0 persen bakal mendapatkan diskon setengahnya. Pemberian potongan juga dilakukan berdasarkan pajak baru, yakni emisi gas buang.

Menurut Airlangga, untuk mobil yang memiliki tarif PPnBM 15 persen, pada kuartal awal diberikan 50 persen di tanggung pemerintah. Dengan demikian, masyarakat hanya membayar 7,5 persen.

"Pada kuartal kedua sudah harus membayar penuh, yakni 15 persen," kata Airlangga.

Lantas mobil apa saja yang berpotensi menikmati PPnBM 50 persen sampai Maret 2022 mendatang? sayang belum ada informasi resmi, apalagi belum pasti patokan harga tersebut on the road atau off the road.

Tapi besar kemungkinan yang bisa menikmati adalah mobil yang memiliki local purchase di atas 80 persen, seperti halnya program mobil rakyat yang diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya.

Bila benar demikian, maka bisa jadi beberapa kandidatnya antara lain All New Avanza, All New Xenia, Toyota Raize, Daihatsu Rocky dan Terios, Mitsubishi Xpander, Honda Brio RS, serta Suzuki Ertiga dan XL7.

Namun perlu diingat, tak semua varian akan mendapatkan potongan 50 persen. Karena pada beberapa tipe tertinggi dari masing-masing produk, banderolnya sudah lebih di atas Rp 250 juta.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/18/100200515/mobil-di-bawah-rp-250-juta-yang-berpotensi-nikmati-diskon-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke