JAKARTA, KOMPAS.com - Akses tol Trans Jawa yang sudah tersambung, serta Trans Sumatera yang mulai beroperasi, termasuk tol layang Jakarta-Cikampek, membuat banyak pemilik kendaraan memutuskan untuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi saat musim libur natal dan tahun baru.
Kendati demikian, pengemudi tetap butuh manajemen perjalanan waktu yang baik untuk liburan yang biasanya berjarak tempuh jauh. Sebab, sebagai sopir tunggal tanpa pengganti, menyetir terus menerus tanpa bergantian memiliki risiko tinggi.
Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, durasi maksimal bagi manusia berada di balik kemudi mobil disarankan 3 jam, baik dalam kondisi lancar maupun macet.
“Sebaiknya setiap 3 jam kita melakukan istirahat. Karena jika lebih dari 3 jam, pengemudi akan merasa lelah dan jenuh yang bisa membuat hilangnya konsentrasi,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Jusri melanjutkan, bagi yang melakukan perjalanan lewat tol, wajib istirahat di rest area. Hindari berhenti di bahu jalan, karena berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Selama beristirahat, pengemudi bisa melakukan aktivitas ringan seperti melakukan perenggangan atau berjalan-jalan di rest area. Bisa juga dengan shalat, makan, atau tidur sejenak untuk mengembalikan konsentrasi,” katanya.
Jusri menyarankan, pengemudi setidaknya beristirahat selama 30 menit, setelah itu sudah bisa melakukan perjalanan kembali.
“Nanti istirahat lagi kalau sudah 3 jam. Sebaiknya kalau menyetir sudah lebih dari 12 jam, cari penginapan untuk istirahat yang lebih maksimal,” ucap Jusri.
Jusri juga mengingatkan, jam-jam krusial terjadinya kecelakaan ada pada waktu pergantian dari sore ke malam atau dari malam ke pagi.
“Pada waktu tersebut, peluang terjadinya kecelakaan lebih tinggi dibandingkan jam-jam lainnya. Hal ini lantaran penglihatan manusia yang harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang berubah, dari terang ke gelap atau gelap ke terang,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/30/151200615/pengemudi-wajib-tahu-durasi-aman-saat-berkendara-jarak-jauh