Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Crowd Free Night Saat Tahun Baru, Berlaku di 10 Kawasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan aturan atas pengamanan mobilitas dan masyarakat jelang perayaan pergantian tahun 2022 di DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut berupa crowd free night (CFN) yang bakal diterapkan di sepuluh lokasi Ibu Kota, mulai dari Sudirman-Thamrin sampai Kemayoran dan Kepala Gading, Jakarta Utara.

“Momen tahun baru akan dilaksanakan CFN di 10 kawasan dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (26/12/2021).

Guna mengoptimalkan aturan itu, Polda Metro Jaya bakal menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beserta Kodam Jaya.

Selain itu, rapat itu nantinya juga akan membahas perihal pengamanan di sejumlah objek wisata di Jakarta.

“Iya (rapat koordinasi dengan Pemprov DKI dan Kodam Jaya). Mungkin tanggal 30 (Desember 2021). Penentuan CFN dan pengamanan tempat wisata,” katanya.

Lebih lanjut, Sambodo menyebut Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan di sejumlah ruas tol keluar-masuk DKI Jakarta.

Rinciannya, ialah pada ruas Tol Cikunir kilometer 10, kilometer 19 rest area, dan kilometer 29 ruas Tol Cikarang.

Berikut rincian 10 kawasan yang akan diterapkan crowd free night pada 31 Desember 2021 mendatang:

1. Sudirman-Thamrin
2. Kemang
3. Bulungan Barito
4. Senopati, Gunawarman, SCBD
5. Asia Afrika
6. Kota Tua
7. Banjir Kanal Timur
8. Kemayoran
9. Kelapa Gading
10. Monas

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/27/183100315/crowd-free-night-saat-tahun-baru-berlaku-di-10-kawasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke