Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Merasa Dicurangi Petugas SPBU, Segera Lakukan Hal Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kemarahan seorang wanita lantaran dicurangi petugas SPBU Pertamina pada salah satu pom bensin di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Dalam rekaman yang viral di media sosial, diketahui wanita yang juga perekam video tersebut mengatakan membeli BBM Rp 100.000, namun oleh petugas hanya di isi 9 liter.

Wanita itupun merasa dicurangi. Sebab menurutnya, dengan uang Rp 100.000 jika untuk membeli BBM bisa mendapatkan 13 liter.

Menindaklanjuti hal ini, diketahui Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pemberhentian kepada petugas yang bersangkutan.

Pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator tersebut terbukti melakukan kecurangan, saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU.

“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Irto, Senin (20/12/2021).

Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka Paimin menambahkan, kejadian seperti ini hanya perilaku dari sebagian oknum yang ingin mengambil keuntungan.

“Kalau di kami setiap ganti shifting selalu dilakukan briefing untuk diberikan edukasi terkait kejujuran, termasuk hindari kecurangan seperti itu, karena ini kan bersifat kepercayaan dari konsumen,” ucap Imin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Jika pelanggan mengalami kecurangan, Imin menyarankan konsumen untuk segera menghubungi call center di nomor 135.

“Pelanggan bisa mengadukan keluhan ke nomor 135, baik itu tentang selisih pembayaran, nominal bensin yang diterima kurang, atau soal kepuasan pelanggan. Nanti akan ditindak lanjuti 1x24 jam,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/21/142100315/merasa-dicurangi-petugas-spbu-segera-lakukan-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke