Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Pekan Ini Ganjil Genap Bakal Diterapkan di 4 Ruas Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI akan memperluas kebijakan pembatasan mobilitas melalui ganjil genap nomor polisi selama periode libur Natal dan tahun baru 2022.

Beberapa di antaranya ialah empat ruas jalan tol baru, mulai dari di ruas Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, rencananya aturan tersebut akan diterapkan pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, alias mulai pekan ini.

Langkah itu pun mendapatkan dukungan penuh PT Jasa Marga (Persero) selaku operator jalan tol. Hanya saja, belum ada informasi lanjutan terkait waktu dan sanksinya.

"Kami pada prinsipnya akan terus mendukung kebijakan yang diambil dari pemerintah itu," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso belum lama ini.

Sebab, berdasarkan pengalaman, ganjil genap mampu menurunkan tingkat volume lalu lintas atau mobilitas sampai 30 persen dari keadaan normal.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan buka tutup tempat istirahat (rest area).

Ada pula sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

"Tapi, untuk saat ini, kami masih melakukan pembahasan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/20/101200815/siap-siap-pekan-ini-ganjil-genap-bakal-diterapkan-di-4-ruas-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke