Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Nataru, Polda Jabar Terapkan Ganjil Genap di Kota Bogor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi tingginya potensi perjalanan orang di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memutuskan menerapkan ganjil genap (gage) di wilayah Bogor Raya.

Keputusan tersebut dilakukan karena ganjil genap dinilai berhasil untuk menekan mobilitas dan kerumunan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun wilayah yang akan menerapkan kebijakan ganjil genap antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

“Dalam pengamanan perayaan tahun baru karena sebagian masyarakat kita merayakan natal dan tahun baru, beberapa pola pengamanan akan dilakukan kepolisian,” ucap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, Rabu (15/12/21).

Suntana menambahkan, bahwa Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan PPKM level 1, namun petugas kepolisian tetap ingin mencegah kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Menurutnya, kegiatan pos pelayanan dan pos pengamanan itu akan dilakukan dengan pemeriksaan laju lintasan masyarakat yang lalu lalang dari satu tempat ke tempat lain, termasuk kebijakan ganjil genap.

Penerapan ganjil genap nantinya akan diperluas selama masa Nataru. Aturan tersebut akan diberlakukan di setiap jalur menuju kawasan Puncak, Jawa Barat.

“Ganjil genap akan ditentukan oleh tingkat pusat. Kalau pusat mengatakan gage kita semua ganjil genap. Dirjennya dari pusat di Korlantas Polri. Ini tujuannya untuk membatasi penyebaran Covid-19 ke beberapa wilayah,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/16/072200215/jelang-nataru-polda-jabar-terapkan-ganjil-genap-di-kota-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke