JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, kembali melakukan pemotongan atau normalisasi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jawa Timur. Total ada 1.156 truk ODOL yang dipangkas lantaran memiliki dimensi tak sesuai aturan.
Adapun langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban truk-truk angkutan barang yang beroperasi di jalan raya dengan kondisi tak sesuai regulasi. Selain itu, juga bagian dari kampanye menuju Zero ODOL pada awal 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, saat ini semua provinsi memang sedang gencar melakukan pemotongan guna mempercepat terlaksananya Zero ODOL.
"Jumlah 1.156 kendaraan yang sudah dinormalisasi saya kira cukup banyak di Jawa Timur. Saat ini kita lakukan di PT Kemasan Ciptatama Sempurna, ada 43 unit yang dinormalisasi. Kalau kita lihat di sini untuk over loading memang tidak melanggar karena untuk mengangkut styrofoam, namun ukuran kendaraan kelebihannya hampir 90 cm," ucap Budi dalam keterangan resminya, Kamis (9/12/2021).
Budi menjelaskan, tantangan yang dihadapi pemerintah, khususnya bidang transportasi, cukup berat, karena permintaan masyarakat terhadap jasa transportasi sendiri terus meningkat.
Kondisi tersebut harus diikuti persiapan infrastruktur yang memadai, penyedia armada yang cukup, dan pelayanan yang berkualitas.
Sampai dengan saat ini pemerintah berupaya melakukan penegakan hukum agar lebih optimal, khususnya bagi mobil barang atas pelanggaran dimensi dan muatan. Tujuannya agar tercipta ketertiban baik dari mobil barang serta lalu lintas jalan.
"Karena itu kami mengapresiasi pengusaha di Jawa Timur yang sudah berusaha menyesuaikan ukuran kendaraan dengan regulasi, terlebih menyerahkan kendaraan untuk dinormalisasi. Dengan adanya kendaraan ODOL selain merusak jalan juga mengakibatkan semakin tingginya angka kecelakaan," kata Budi.
Lebih lanjut dia mejelaskan, Kemenhub optimis pada 2023 akan Zero ODOL namun dengan catatan dibutuhkan kerja sama semua pihak mulai pengusaha sampai aparat penegak hukum, seperti kepolisian, dan Kementerian PUPR.
Dengan adanya penegakan hukum, diharapkan seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swasta harus patuh, tegas, dan memenuhi aturan spek teknis dalam melakukan inovasi dan terobosan demi menciptakan pelayanan mobil barang yang prima sehingga dapat melaksanakan peran transportasi sebagai roda penggerak perekonomian dengan baik.
"Semua asosiasi mendukung untuk mewujudkan Zero ODOL pada Tahun 2023 karena sudah paham betul truk seperti ini menjadi penyebab faktor kecelakaan cukup tinggi, apalagi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," ucap Budi.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur Tonny Agus Setiono mengatakan, jajarannya selain menormalisasi truk ODOL milik PT Kemasan Ciptatama Sempurna, juga melakukan pemotongan pada pilot projects Banyuwangi sebanyak 500 unit, serta 100 unit dari Gerakan Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu.
"BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur juga telah berhasil memasukkan 2 berkas yang sudah sampai ke tahap P21 dan Inkracht (kekuatan hukum tetap), sementara 2 berkas lainnya masih dalam proses penyidikan pelanggaran ODOL," kata Tonny.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/09/123100015/makin-galak-kemenhub-potong-1.156-truk-odol-di-jawa-timur