Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pahami Pengaruh Knalpot terhadap Emisi Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiap kendaraan bermotor akan menghasilkan emisi gas buang. Tak banyak yang tahu bahwa knalpot juga berpengaruh terhadap emisi yang dihasilkan.

Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, knalpot kendaraan yang sudah dilengkapi dengan catalytic converter berpengaruh terhadap emisi yang dihasilkan. Dia juga menjelaskan fungsi dari catalytic converter.

"Fungsinya sebagai salah satu yang mengontrol emisi gas buang, yang mengubah gas-gas beracun dari hasil pembakaran menjadi berkurang kadar gas beracunnya," ujar Didi, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Didi menambahkan, catalytic converter ada di knalpot dan posisinya ada di antara header dan silencer.

"Jadi, sumber gasnya dari mesin, lalu disaring oleh catalytic converter. Bisa mengurangi NOx (nitrogen oksida)," kata Didi.

Namun, menurut Didi, mobil tua yang menggunakan knalpot baru yang sudah dilengkapi catalytic converter, belum tentu bisa menghasilkan emisi yang lebih baik. Sebab, ada komponen tambahan, yaitu sensor oksigen.

Akan tetapi, jika mobil tersebut menggunakan knalpot aftermarket yang mengharuskan untuk melepas catalytic converter maka akan berpengaruh terhadap emisi gas buangnya.

Perlu diketahui, mulai 13 November 2021, penegakan sanksi hukum berupa tilang bagi mobil dan sepeda motor yang tak lulus uji emisi di Jakarta bakal dilakukan.

Saat ini, sebagai bentuk disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi gas buang, dikenakan tarif parkir maksimal pada lima lokasi parkir. Kelima lokasi parkir tersebut adalah IRTI Monas, Kawasan Blok M Square, Kantor Samsat Jakarta Barat, Kawasan Pasar Mayestik, dan Park and Ride Terminal Kalideres.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/28/102200815/pahami-pengaruh-knalpot-terhadap-emisi-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke