Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Tua Pakai Bensin Oktan Tinggi, Bisa Lolos Uji Emisi?

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai 13 November 2021, kendaraan yang tidak lulus uji emisi bakal diberikan sanksi tilang. Besaran dendanya pun tidak sedikit, untuk kendaraan roda dua Rp 250.000 dan roda empat Rp 500.000.

Mengenai uji emisi, mungkin bukan menjadi hal yang menakutkan untuk pemilik mobil baru, apalagi dirawat dengan baik. Berbeda halnya dengan mobil yang sudah tua, bisa saja emisi gas buangnya tidak bisa lolos uji emisi.

Lalu apakah dengan menggunakan bahan bakar berkualitas tinggi bisa mengurangi emisinya?

Kepala Bengkel Auto2000 Yos Sudarso Suparman mengatakan, untuk menghasilkan uji emisi yang baik, ada banyak faktornya. Intinya prinsip dari motor bakar adalah adanya udara, bahan bakar, dan percikan api.

“Emisi itu kan hasil pembakaran, bahan bakarnya bagus tapi campuran udaranya tidak maksimal, emisi jadi kurang bagus. Jadi saluran udara juga harus bagus begitu juga dengan apinya, sehingga pembakarannya tepat,” ucap Suparman kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Jadi bisa dibilang, mengganti bahan bakar dengan kualitas yang lebih baik memang bisa membuat emisi jadi rendah. Tetapi, ingat juga komponen lain yang menciptakan ledakan di ruang bakar, yakni soal kualitas udara dan percikan apinya.

“Contoh, saringan udaranya kotor, mau pakai bahan bakar yang bagus sekali pun pasti akan menghasilkan emisi yang jelek. Udara yang masuk ke ruang mesin itu tidak kaya untuk membakar bahan bakar di ruang mesin, jadi kandungan karbonnya tinggi,” ucapnya.

Ketiga komponen terjadinya pembakaran di ruang mesin itu harus dipenuhi. Setidaknya jika bahan bakar yang digunakan bagus, minimal ketika udara dan pengapiannya bagus, pasti emisi yang dihasilkan kecil.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/27/153608015/mobil-tua-pakai-bensin-oktan-tinggi-bisa-lolos-uji-emisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke