Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polres Depok Segera Uji Coba Penerapan Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Depok berencana menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil-genap nomor polisi pada awal Oktober 2021 mendatang.

Guna kelancaran penerapannya, saat ini pihak terkait akan melakukan uji coba setiap akhir pekan sekaligus melakukan sosialisasi. Sehingga, tidak akan ada penilangan oleh petugas bagi yang melanggar.

“Penerapan ganjil-genap sedang dalam tahap persiapan mulai dari sosialisasi hingga uji coba. Langkah ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan di setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad," kata Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra dalam keterangannya, Rabu (22/9.2021).

Adapun penerapan ganjil genap, hanya berlaku di Jalan Margonda dan khusus untuk kendaraan roda empat.

Menurut Andi, Polrestro Depok bakal bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Termasuk juga dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Karena di Kota Depok juga memiliki jalan nasional, kami akan bersurat untuk koordinasi dengan BPTJ agar dibuatkan keputusannya,” ujarnya.

Lanjut Andi, pihaknya bersama Dishub Kota Depok sudah meninjau sejumlah titik di Jalan Margonda pada Senin (20/9/2021) lalu. Tinjauan tersebut sebagai bentuk survei ke titik-titik yang akan digelar uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda.

“Kami sudah membahas beberapa poin. Seperti jumlah personel yang bersiaga, rambu-rambu lalu lintas, titik putar arah bagi kendaraan tidak bisa melintas, dan lain-lain,” terangnya.

"Masyarakat maupun pelaku usaha sekitar perlu mengetahui kebijakan tersebut jadi kami akan gelar sosialisasi melalui RT-RW, kelurahan dan kecamatan. Kami juga akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan warga dan ormas, jangan sampai ada misinformasi," tambah Andi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/23/070200215/polres-depok-segera-uji-coba-penerapan-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke