YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung sejak 1 September 2021, diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkubikasi 1.500 cc ke bawah resmi berakhir.
Pada tanggal tersebut hingga bulan Desember mendatang, diskon pajak penjualan yang diberikan menurun jadi hanya sebesar 25 persen.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Dengan begitu, harga sejumlah mobil penerima insentif PPnBM yang sebelumnya dipangkas belasan hingga puluhan juta pada beberapa bulan kemarin, kini kembali dikerek naik.
Sejumlah agen pemegang merek (APM) mobil penerima insentif pajak ini telah mengumumkan kenaikan harga tersebut. Tidak terkecuali PT Toyota Astra Motor. Dilansir dari data yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021), kenaikan harga yang dialami deretan mobil Toyota ini terbilang beragam.
Untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, harga sejumlah mobil baru tersebut naik mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 40 jutaan.
Sebagai contoh, untuk sedan satu-satunya yang menerima insentif PPnBM yakni Vios dikerek harganya hingga naik Rp 40 jutaan. Tipe E M/T sebagai varian termurahnya kini dibanderol Rp 308 jutaan, lebih tinggi dari harga bulan sebelumnya Rp 263 jutaan.
Contoh lainnya adalah Toyota Avanza sebagai LMPV sejuta umat yang mengalami kenaikan harga Rp 9-12 jutaan, serta Rush sebagai SUV murah andalan Toyota yang naik harga Rp 13-14 jutaan.
Lebih detail, berikut daftar harga terbaru mobil Toyota di Yogyakarta dan sekitarnya yang berlaku per September ini.
Yaris
Vios
Sienta
Avanza
Rush
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/08/081200615/ppnbm-25-persen-ini-harga-terbaru-mobil-toyota-di-yogyakarta