Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Box Terlibat Tabrakan Beruntun, Sopir Sampai Terjepit

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan niaga belakangan sering terjadi. Umumnya risiko cidera yang dialami sopir atau penumpang mobil angkutan barang bisa lebih besar lantaran mobil jenis ini tidak memiliki bonnet atau kap mesin.

Seperti kejadian yang menimpa Mitsubishi Colt jenis mobil box yang diunggah akun Instagram @dashcamindonesia (28/8/2021).

Disebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di kawasan Jatinegara di bawah Tol Layang Wiyoto Wiyono, atau lebih tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, bagian fascia mobil sampai hancur seluruhnya. Tragisnya, sopir mobil box itu terjepit bagian dasbor mobil. Beruntung sopir masih selamat dan berhasil dikeluarkan dari dalam mobil dibantu warga sekitar.

Rusaknya bagian depan mobil, sampai membuat sopir terjepit, tentu diakibatkan karena struktur bodi yang berubah. Hal ini salah satunya disebabkan karena tidak adanya crumple zone.

Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor, mengatakan, crumple zone merupakan bagian yang dirancang untuk menyerap benturan saat terjadinya kecelakaan.

“Bagian depan dan belakang mobil adalah bagian yang rawan benturan dan paling sering penyok,” ujar Didi, kepada Kompas.com belum lama ini.

Sehingga saat bodi mobil yang rusak parah itu menyerap energi tabrakan, insiden tidak berimbas terlalu parah pada struktur dalam mobil.

Namun memang fungsi crumple zone tidak akan cukup kuat untuk menahan benturan kendaraan yang berjalan pada kecepatan tinggi.

“Sebab, jika kecepatan over, mau safety zone sekuat apapun pasti efeknya akan parah,” kata Didi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/28/070200715/mobil-box-terlibat-tabrakan-beruntun-sopir-sampai-terjepit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke