Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Daftar Ruas Tol Trans-Jawa yang Mengalami Kenaikan Tarif

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pertengahan tahun 2021 ini, sejumlah ruas jalan di Tol Trans-Jawa mengalami penyesuaian tarif untuk semua golongan kendaraan. Penyesuaian ini dilakukan secara parsial, dalam arti tidak serentak tetapi bertahap tiap ruas.

Jelas, para pengguna jalan tol wajib menyiapkan saldo lebih banyak pada kartu pembayaran tol elektronik. Sebab pemberlakuan tarif baru yang dimaksud merupakan kenaikan harga yang lebih mahal dari tarif lama.

Pengumuman mengenai perubahan tarif ini selalu diunggah pada akun Instagram masing-masing pengelola ruas jalan tol terkait beberapa hari sebelum diresmikan. Tujuannya agar masyarakat tidak kaget dengan adanya tarif baru.

Sebagai gambaran, mengutip Kompas.com, tarif tol Jakarta-Surabaya maupun sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen. Awalnya total tarif yang harus dibayar Rp 691.500, kini naik jadi Rp 722.000.

Perhitungan tersebut mulai berlaku Kamis (19/8/2021) pukul 00.00 WIB, pada saat dua ruas tol Trans-Jawa yakni Batang-Semarang dan Solo-Ngawi meresmikan kenaikan tarif barunya.

Selain kedua ruas tol tersebut, ada beberapa ruas tol lain yang sudah lebih dahulu melakukan penyesuian tarif terhitung sejak April 2021 silam.

Ruas Tol Ngawi-Kertosono

Melihat daftar tarif terbaru yang diberlakukan sejak April 2021, untuk rute terjauh dari Klitik ke Kertosono maupun sebaliknya, kendaraan Golongan I akan dikenakan tarif Rp 91.000. Naik Rp 3.000 dari tarif sebelumnya Rp 88.000.

Pada ruas tol yang terkenal dengan pemandangan Gunung Merbabu dan Gunung Merapi ini, kenaikan tarif yang diberlakukan mulai akhir Juni 2021 sebesar Rp 10.000 untuk rute terjauhnya, yakni Gerbang Tol (GT) Banyumanik dan Kartasura.

Ruas Tol Gempol-Pasuruan

Penyesuaian tarif tol di Ruas Gempol-Pasuruan mulai diberlakukan belum lama ini, yakni Minggu (1/8/2021). Ruas tol yang memiliki akses langsung menuju Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) ini mengalami kenaikan tarif rata-rata sebesar Rp 500 hingga Rp 5.000 per transaksi di tiap gerbang tol.

Terbaru, kedua ruas tol ini mengalami penyesuaian tarif secara bebarengan, yakni mulai Kamis (19/8/2021).

Lebih detail, daftar tarif tol terbaru untuk ruas Solo-Ngawi disosialisasikan via media sosial pengelola.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/17/080200315/simak-daftar-ruas-tol-trans-jawa-yang-mengalami-kenaikan-tarif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke