JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu atau sertifikat vaksin Covid-19, mulai menjadi syarat untuk berbagai aktivitas. Termasuk kegiatan di sektor industri otomotif.
Hal ini pun diterapkan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), yang mewajibkan karyawannya untuk memiliki kartu vaksin bagi setiap akan beraktivitas baik di kantor atau pabrik.
"Betul, memang untuk di kantor apalagi karyawan yang di pabrik, sudah menyaratkan hal itu," kata Harold Donnel, Head of 4W Brand Development & Marketing Research PT SIS, kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Lebih lanjut Harold mengatakan, Suzuki selalu mengikuti regulasi yang sudah di tetapkan pemerintah, baik pusat mau pun daerah, termasuk terkait pembatasan aktivitas.
Untuk vaksinasi sendiri, sejauh ini pihaknya terus mempercepat program tersebut bagi karyawan untuk mencapai herd immunity, sehingga bisa menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
"Sejauh ini vaksinasi untuk karyawan sendiri, hampir 100 persen. Sudah hampir semuanya," kata Harold.
Sedangkan terkait syarat bagi konsumen yang akan ke diler, menurut Harold masih akan dikonfirmasi lagi karena hingga saat ini sendiri memang masih ada pembatasan aktivitas dalam penerapan PPKM Level 4.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelumnya mengatakan sertifikasi vaksin penting untuk menekan penyebaran virus di dalam negeri terutama bagi yang melakukan aktivitas.
"Selama masa PPKM level 4 Covid-19, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)," ucap Anies.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/14/103100015/suzuki-syaratkan-kartu-vaksin-bagi-karyawan-yang-beraktivitas