JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar mobil bekas termasuk yang paling tertekan saat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, yang kini berganti nama jadi PPKM level 3 dan 4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021.
Beberapa pedagang mobil bekas kini hanya mengandalkan penjualan melalui online yang mengarah pada segmentasi tertentu.
“Sejak awal diterapkan PPKM hingga kini showroom tutup total. Hanya mengandalkan penjualan melalui online,” ujar Joni Gunawan, salah satu pebisnis mobil bekas di WTC Mangga Dua, kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
Joni mengaku, sejak PPKM darurat diberlakukan, penjualan mobil bekas mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni di atas 70 persen.
“Karena tidak banyak yang transaksi lewat online. Selain itu, hanya mobil-mobil tertentu yang dicari oleh konsumen, kebanyakan mobil murah untuk keluarga seperti Avanza atau Xenia,” kata Joni.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Andi pemilik Jordy mobil di MGK Kemayoran. Semenjak PPKM diberlakukan, pihaknya hanya mengandalkan penjualan secara online.
“Ada penjualan online. Kalau ada yang mau, mobil kita bawa pulang ke rumah untuk selanjutnya diberikan ke konsumen. Mengingat showroom sedang ditutup karena aturan pemerintah,” ucap Andi.
Menurut Andi, penjualan mobil bekas saat ini lebih mengandalkan mobil yang tergolong murah.
“Mobil di bawah Rp 200 juta masih banyak bergerak seperti Brio atau CR-V, di atas Rp 200 juta kurang,” kata dia.
Agar dapat bersaing, beberapa pedagang mobil bekas menurunkan harga meski untuk tipis. Cara ini dilakukan agar bisa menarik perhatian calon konsumen dengan strategi jual cepat. Adapun untuk penurunannya tergantung pada jenis mobil.
“Memang ada penurunan, tapi tidak banyak. Paling kisaran Rp 5 jutaan saja,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/29/162100315/penjualan-mobil-bekas-selama-ppkm-anjlok-hingga-70-persen