Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dishub Surabaya Berlakukan Pembayaran Parkir Non-Tunai, Ini Lokasinya

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebagai langkah untuk menekan angka penularan virus Covid-19 yang akhir-akhir ini kian meningkat, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan menerbitkan aturan baru terkait teknis parkir di Kota Surabaya.

Kebijakan pertama yang telah diterapkan Dinas Perhubungan Surabaya adalah penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk parkir kendaraan. Hal ini dilakukan guna mengurangi kontak fisik antara pemilik kendaraan dengan petugas parkir yang berjaga.

Saat ini, pembayaran menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah diterapkan di beberapa kantong parkir yang tersebar di Kota Surabaya.

Lebih detail, berikut beberapa lokasi kantor parkir yang telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai tersebut.

Selain itu, saat ini seluruh juru parkir yang bertugas telah dilarang menggunakan peluit sebagai alat pemberi isyarat. Sebab, penggunaan peluit dianggap mengurangi efektifitas pemakaian masker.

Sebagai alat pemberi isyarat pengganti peluit, kini juru parkir di Surabaya dibekali dengan alat bantu bendera tangan.

Dengan penggunaan alat bantu bendera tangan, diharapkan seluruh juru parkir semakin tertib dalam mengenakan masker ketika bertugas di lapangan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/18/110100415/dishub-surabaya-berlakukan-pembayaran-parkir-non-tunai-ini-lokasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke