Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aplikasi Samolnas Sudah Tidak Tersedia, Begini Cara Bayar Pajak Online

JAKARTA, KOMPAS.com – Dengan berlakunya PPKM darurat, sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi. Termasuk mobilitas untuk bepergian ke sejumlah lokasi, semisal kantor Samsat untuk keperluan bayar pajak.

Buat Anda yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada 3-20 Juli 2021, sebetulnya bisa melaksanakan tanggung jawabnya secara online.

Namun yang harus jadi perhatian, pembayaran pajak secara online hanya bisa melalui beberapa channel.

Contohnya aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional) yang dulu sempat digunakan, kini sudah tidak tersedia lagi.

“Untuk saat ini pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan wilayah DKI Jakarta lewat aplikasi Samolnas sudah tidak bisa dilakukan,” ujar Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, kepada Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Untuk proses yang lebih praktis, Herlina menyarankan kepada wajib pajak untuk menggunakan e-SAMSAT.

“Untuk saat ini dapat menggunakan e-SAMSAT dengan pembayaran pajak menggunakan menu yang tersedia pada ATM milik bapak atau ibu,” ucap Herlina.

“Tukarkan bukti bayar tersebut ke kantor Samsat untuk ditukar dengan TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran), maksimal dalam waktu 30 hari setelah tanggal pembayaran. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tuturnya.

Adapun jika menggunakan aplikasi Si-Ondel (Samsat Online Delivery), tersedia layanan delivery. Di mana driver ojek online bakal mengambil TBPKB di lokasi Samsat drive thru terdekat.

Kemudian, driver Si-Ondel tersebut akan mengirimkan TBPKB ke alamat tujuan. Lantas wajib pajak bisa langsung menerima dan menerima stiker pengesahan STNK.

“Untuk pembayaran Si-Ondel, ketika hari libur untuk pick up TBKPB-nya tidak bisa dilakukan karena petugasnya tidak ada. Bisa dilakukan pick up pada saat hari kerja,” kata Herlina.

Sebelumnya, Herlina juga mengatakan, layanan kantor Samsat tetap buka pada masa PPKM darurat. Untuk di wilayah Jakarta, jam operasional mulai pukul 08.00-14.00 WIB untuk Senin-Kamis, dan 08.00-14.30 WIB pada Jumat.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/04/154326215/aplikasi-samolnas-sudah-tidak-tersedia-begini-cara-bayar-pajak-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke