Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KNKT Minta Regulasi Baru untuk Mengurangi Kecelakaan Bus dan Truk

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan yang dialami kendaraan besar seperti truk dan bus memang masih saja terjadi di Indonesia. Salah satu penyebab dari kecelakaan tersebut yaitu pengemudi atau mekanik yang salah dalam mengoperasikan dan merawat kendaraan.

Perlu diketahui, mengemudikan truk atau bus tidak bisa disamakan dengan menyetir mobil penumpang. Ada banyak perbedaan dalam hal operasional dan perawatan yang harus diketahui dan dikuasai oleh pengemudi dan mekanik.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, KNKT sudah menyampaikan kepada Menteri Perhubungan untuk membuat regulasi yang bisa mengurangi kecelakaan di jalan raya.

“Pertama, harus memastikan perusahaan saat membeli kendaraan baru, dia meminta yang namanya manual pemeliharaan, kelistrikan, dan pengoperasian,” ucap Wildan dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Kedua, pemilik perusahaan harus memastikan kalau pengemudi dan mekanik tadi bisa menggunakan manual book tadi. Kalau misalnya tidak bisa, perusahaan harus meminta ATPM untuk memberikan training kepada pengemudi dan mekanik.

“ATPM sudah memberikan buku manual, bersedia juga untuk melakukan training. Masalahnya, belum ada perusahaan yang minta buku manual tadi,” kata Wildan.

Jika dibuat regulasi tadi, setidaknya pengemudi dan mekanik bisa menguasai kendaraan yang dikemudikan dan dirawat dengan benar. Tentu saja akhirnya perusahaan yang diuntungkan karena memiliki pengemudi dan mekanik yang andal.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/30/080200715/knkt-minta-regulasi-baru-untuk-mengurangi-kecelakaan-bus-dan-truk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke