Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Tak Tertipu, Begini Cara Cek BPKB Asli Saat Beli Mobil Bekas

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum membeli kendaraan bekas baik sepeda motor maupun mobil, calon konsumen sebaiknya memperhatikan kelengkapan dokumen.

Salah satu yang paling krusial adalah Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pengecekan keaslian BPKB wajib dilakukan. Sebab, jika pemilik baru mendapatkan dokumen palsu atau tidak sesuai dengan unit kendaraan yang dibeli, siap2 bakal merugi.

Surat kendaraan yang palsu membuat Anda tidak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba. Membedakan BPKB asli dengan yang palsu memerlukan ketelitian, sebab bentuknya nyaris serupa.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjabarkan setidaknya ada lima (5) cara yang bisa dilakukan calon konsumen untuk memeriksa keaslian BPKB. Berikut ulasannya:

1. Periksa Sampul

Sampul BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.

2. Cek Hologram

Cek Hologram di halaman BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti BPKB tersebut asli. Namun, jika diterawang dan warna hologramnya berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

3. Teliti Nomor Seri

Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Perlu diingat, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

4. Lihat Identitas Pemilik Kendaraan

Pada BPKB palsu hanya mengubah dara kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Lambang Korlantas

Cermati halaman ke-14 BPKB, terdapat lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi sinar ultraviolet. Saat diraba, tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/28/164100215/agar-tak-tertipu-begini-cara-cek-bpkb-asli-saat-beli-mobil-bekas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke