JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan semua orang. Namun, masih ada yang menganggapnya sebagai sirkuit dadakan, khususnya tikungan.
Pada tikungan atau jalan berkelok ini banyak pengendara tak bertanggung jawab yang berlagak seperti pebalap. Banyak yang menikung miring seperti di sirkuit.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @agoez_bandz4, terlihat pengendara Yamaha YZF-R15 menikung miring dan mengalami lowside hingga terjatuh.
Kondisi tersebut tentunya membahayakan dirinya sendiri, karena tidak dilengkapi dengan safety gear yang layak. Selain itu, akan berbahaya juga jika ada pengguna jalan lainnya yang melintas.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), mengatakan, kebut-kebutan di jalan raya sangat berisiko. Meskipun, kondisinya lengang atau minim lalu lintas.
“Berbahaya sekali, karena saat kita ngebut bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Marcell, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
“Jka ingin belok nyalakan lampu sein ke arah yang dituju. Perhatikan kendaraan di sekitar melalui spion, kemudian menoleh untuk cek blind spot, usahakan untuk tidak terlalu mepet dengan kendaraan lain,” kata Agus.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 31, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.
Sanksi dan dendanya bisa lebih berat lagi jika sampai benar-benar menimbulkan korban atau mengakibatkan kerusakan pada kendaraan lain. Apalagi, jika sampai korban tersebut mengalami luka berat atau bahkan sampai meninggal dunia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/09/112200015/masih-sering-terjadi-tikungan-di-jalan-raya-dianggap-sirkuit