MALANG, KOMPAS.com - Hari pertama pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021, Polres Kabupaten Malang sudah melakukan pengawasan ketat di jalur masuk dan keluar Kabupaten Malang.
Terdapat titik-titik penyekatan seperti di Exit Tol Singosari, Pakis, dan Lawang. Selain itu ada pula penyekatan di Karangkates sebagai wilayah perbatasan Kabupaten Malang-Blitar, serta Sidorenggo sebagai perbatasan Kabupaten Malang-Lumajang.
Tidak hanya jalur-jalur utama, Kapolres Malang AKPB Hendri Umar juga menjelaskan bahwa personelnya telah menjaga jalur-jalur alternatif atau biasa disebut jalur tikus yang kemungkinan besar dimanfaatkan oleh pemudik.
"Check point mandiri juga disiapkan pada jalur-jalur tikus yang dipergunakan para pemudik. Itu biasanya pada jalur-jalur antar desa," kata Hendri dalam keterangan resminya, Kamis (6/5/2021).
Guna pengamanan masa larangan mudik 2021 ini, Polres Kabupaten Malang telah menerjunkan total 250 personel yang bertugas. Jumlah tersebut terdiri dari 129 anggota Polres Kabupaten Malang dan 121 anggota Polsek setempat.
Selain itu, terdapat personel gabungan dengan total sebanyak 391 petugas. Personel gabungan ini terdiri dari anggota Kodim, Denpom, dan beberapa instansi lainnya.
Hendri menegaskan bahwa pemudik yang masih nekat akan diperintahkan untuk segera putar balik kembali ke daerah asalnya.
Berikut beberapa jalur tikus yang sudah diamankan oleh Polres Kabupaten Malang.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/07/063900715/selama-larangan-mudik-ini-jalur-tikus-yang-diawasi-polres-malang