Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmikan Posko, Menhub Minta Penindakan Larangan Mudik Mulai Dilakukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka Posko Pusat Pengendalian Transportasi di masa larangan mudik Lebaran. Adapun fungsinya sebagai pengawasan dan koordinasi semua instansi terhadap pergerakan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, agar semua instansi menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional agar pengendalian bisa berjalan dengan lancar.

"Tujuannya dibentuk adalah untuk mengkoordinasikan informasi dari masing-masing instansi, BMKG, pergerakan di sektor udara, laut, dan darat di mana saja terminal-terminal yang dibuka," ucap Budi dalam seremoni peresmian posko melalui aplikasi zoom, Kamis (6/5/2021).

Budi menjelaskan, dengan adanya posko ini diharapkan semua kegiatan terkait peniadaan mudik bisa berjalan dengan baik, terutama untuk penyamaan persepsi agar petugas di lapangan bisa mengerti apa yang dilakukan.

Tak hanya itu, meskipun saat ini hampir semua sektor transportasi mengalamai penurunan signifikan, namun ada prediksi soal terjadi lonjakan pada hari ketiga dan keempat jelang Lebaran. Khususnya pada sektor darat yang secara potensi cukup tinggi.

Peniadaan atau larangan mudik sendiri, secara aturan menurut Budi memang masih ada perjalanan yang tetap diperbolehkan, dan itu tertuang dalam Permehub 13 Tahun 2021 beserta persyaratannya.

Lantaran itu, Budi meminta semua petugas, termasuk jajaran Korlantas Polri untuk tidak segan melakukan penindakan terhadap para pemudik yang masih nekat melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Pengawasan juga harus dilakukan pada titik-titik potensi seperti ruas non-tol, yang biasanya dijadikan jalur alternatif pemudik dan pengguna sepeda motor juga harus diperketat.

"Untuk yang di jalur non-tol dan menggunakan motor, kalau bisa hari ini lakukan law enforcement. Minta mereka putar balik, tapi lakukan dengan sopan dan baik," ucap Budi.

"Perlu juga untuk didokumentasikan dan di share untuk menegaskan bila kita melakukan tindakan, agar mereka yang masih nekat mengerti bila mereka akan diputar balikan. Saya khawatir bila kita tidak lakukan satu upaya law enforcement hari ini, pada minus dua dan tiga itu akan tinggi sekali," kata Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/06/135200215/resmikan-posko-menhub-minta-penindakan-larangan-mudik-mulai-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke