Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Nama Aplikasi untuk Perpanjangan SIM Secara Online

JAKARTA, KOMPAS.com – Kini layanan masyarakat sudah bisa memanfaatkan perpanjangan SIM secara online. Tepatnya melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, di mana terdapat salah satu fiturnya adalah layanan SIM Nasional Presisi (Sinar).

Jadi buat Anda pengguna ponsel berbasis Android jangan sampai salah mengunduh aplikasi. Pasalnya, dalam layanan Play Store tidak terdapat aplikasi Sinar, melainkan Digital Korlantas Polri.

“Nanti setelah di Play Store, kami juga kembangkan Sinar di Apps Store,” ucap Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, dalam tayangan langsung peluncuran SIM Online (13/4/2021).

Untuk diketahui, Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C (SINAR/SIM Nasional Presisi).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri, selain ada pelayanan perpanjangan SIM melalui Sinar, ke depannya juga akan ada pembuatan SIM baru.

Kemudian Signal atau Samsat Digital Nasional, pembayaran pajak kendaraan bermotor (akan segera tiba), hingga electronic traffic law enforcement (ETLE).

Listyo juga mengatakan, peluncuran layanan perpanjangan SIM secara online jadi salah satu cara untuk bisa memberikan pelayanan kepolisian yang semakin baik.

“Ke depan kami akan melanjutkan dengan terobosan-terobosan baru, terkait dengan pembuatan SIM baru, kemudian STNK, BPKB, ke depan akan kita launching,” ujar Sigit, pada kesempatan yang sama.

“Oleh karena itu dengan kesempatan ini, tentunya kami mohon koreksi dan masukan apabila masih ada hal yang kurang pas, yang tentunya harus kami perbaiki dalam perbaikan-perbaikan pelayanan kami, kami selalu siap untuk dikoreksi,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/14/071200115/ini-nama-aplikasi-untuk-perpanjangan-sim-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke