JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sejumlah mobil yang masuk dalam kriteria, mulai berdampak positif bagi penjualan sejumlah agen pemegang merek.
Namun aturan diskon pajak tampaknya tidak diimbangi dengan suplai yang cukup. Pembeli Mitsubishi Xpander misalnya, banyak yang harus inden tanpa kejelasan pasti.
Salah satunya Eldhi, konsumen Xpander Cross asal Depok, Jawa Barat. Ia menuturkan sudah melakukan pemesanan sejak 7 Maret 2021. Namun mobil yang dinanti belum bisa tiba di rumah sampai sekarang.
Eldhi khawatir tak bisa mendapatkan diskon PPnBM 100 persen yang sedianya berlaku Maret-Mei 2021.
“Jadi acc dari leasing baru awal April kemarin, jadi selama sebulan saya tidak dapat kabar. Tahu-tahu ditelpon, kalau warna Silver yang saya mau, baru keluar sekitar bulan Juni,” ujar Eldhi, kepada Kompas.com (9/4/2021)
“Lalu dikasih info yang ready warna putih dan hitam, bisa diantar bulan ini. Kenapa enggak dikabari dari dulu?” kata dia.
Menurutnya diskon PPnBM cukup signifikan mengurangi harga jual. Xpander Cross Premium Package AT yang ia incar, sebelumnya dihargai Rp 299,5 juta.
Harga tersebut mendapat pengurangan PPnBM sebesar Rp 18,5 juta, serta tambahan diskon dari diler Rp 5 juta.
“Total saya dapat diskon Rp 23,5 juta, tapi mungkin ini enggak jadi. Katanya potongan jadi lebih kecil cuma Rp 9 juta, ditambah diskon diler Rp 5 juta kalau saya tetap ambil warna Silver,” ucap Eldhi.
Lain halnya dengan Russell Julius, konsumen Xpander Cross di Jakarta Barat. Ia justru merasa dibohongi diler yang menjanjikan pengiriman unit satu minggu setelah pemesanan.
“Jadi saya pertama kali kontak itu akhir Februari dan akhirnya booking di 3 Maret 2021. Tanggal 4 Maret saya dikabari unit ready, tanggal 5 saya TDP (Total Down Payment) 50 persen, dijanjikan unit tiba 7 hari dari TDP awalnya,” ujar Russell, kepada Kompas.com (9/4/2021).
“Lalu tiba-tiba katanya unit bermasalah karena PPnBM. Dari situ dijanjikan akhir Maret atau awal April. Hingga sekarang belum tiba, saya curiga mereka mendahulukan konsumen yang mau bayar lebih mahal dan bukan sesuai urutan SPK,” kata dia.
Terkait masalah ini, Russel juga sudah membuat laporan dengan cara email dan telepon ke customer service PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pada 30 Maret lalu.
Russel mengatakan, balasan dari MMKSI menerangkan jika diler menggunakan sistem first in first out, yaitu mendahulukan SPK yang lebih awal, tentunya disesuaikan dengan batch produksi dan stok yang tersedia (varian, warna, dan lain-lain).
“Saya jujur merasa ditipu, karena alasan saya melakukan TDP karena dibilang unitnya ready. Ternyata mundur selama ini tanpa kejelasan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pramuniaga Mitsubishi di Jakarta Barat, mengatakan, jika meningkatnya tren pemesanan Xpander terjadi sejak Maret 2021.
“Iya sekarang sedang antre semua, bahkan pesanan Februari juga ada yang belum dikirim. Pesanan enggak seimbang dengan stok yang ada, naik berkali lipat,” ucap tenaga penjual tersebut, kepada Kompas.com (9/4/2021).
“Kalau pesan sekarang kemungkinan dikirim Juni, bulan ini kami berusaha penuhi permintaan bulan lalu dulu,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura, mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus memenuhi permintaan pelanggan.
Seperti diketahui, produksi Xpander dan Xpander Cross dilakukan oleh pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI).
“MMKI sebagai basis produksi kami sudah meningkatkan produksi, namun harus diingat bahwa dengan kebijakan ini, demand dari konsumen lebih besar ketimbang produksi,” ujar Nakamura, dalam konferensi virtual (6/4/2021).
Kami sudah mencoba menghubungi Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI Irwan Kuncoro, untuk meminta kejelasan soal inden Xpander yang mengular. Namun sampai tulisan ini terbit, masih belum ada balasan.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/09/150520715/beli-xpander-harus-inden-lama-konsumen-khawatir-tidak-dapat-diskon-ppnbm