Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara DAS Manjakan Konsumen Jeep di Jakarta dan Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Membuktikan komitmen kepada para pelanggan, PT DAS Indonesia Motor (DIM), pemegang merek Jeep di Indonesia, menawarkan program purnajual Expert Service With Peace Of Mind di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Adapun layanan purnajual tersebut berupa pemberian 125 cek poin pengecekan gratis bagi semua jenis Jeep dari lansiran 2011 hingga 2020. Paket ini berlaku di seluruh jaringan resmi yang ada di Jakarta dan Tangerang hingga Mei 2021.

"Kami sebagai Jeep Distributor akan melakukan 125 cek poin secara gratis dan pengecekan nomer identitas kendaraan (VIN) jika diperlukan adanya Recall Service. Hal ini berkaitan dengan kelanjutan dari proses recall pada masa transisi distributor kemarin," ucap Chief Operating Officer DAS Indonesia Motor, Dhani Yahya, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Dhani menjelaskan, pihaknya cukup mengerti lantaran kondisi, banyak pemilik Jeep yang tak melakukan servis rutin selama satu tahun. Karena itu, DAS mencoba untuk mengkomodir melalui program tersebut.

Sementara terkait mengenai program recall service atau penarikan unit untuk perbaikan, terdapat berbagai macam bentuk servis yang dapat diberikan. Mulai dari upgrade aplikasi maupun program, pengecekan suku cadang, dan lainnya.

Untuk pencekan unit yang terdampak, caranya cukup mengunjungi situs MOPAR, dan hal tersebut bisa dilakukan tanpa ribet dengan memasukan nomer VIN kendaran.

Setelah diketahui apa yang perlu diperbaiki, selanjutnya konsumen tinggal mengunjungi lokasi diler resmi.

"Peace of Mind, adalah alasan kami untuk berikan layanan bagi konsumen Jeep di Jakarta dan Tangerang. Paket servis ini juga akan kami hadirkan nantinya keseluruh jaringan diler resmi dari Jeep Indonesia di tahun 2021 ini," kata Dhani.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/03/172200915/cara-das-manjakan-konsumen-jeep-di-jakarta-dan-tangerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke