JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penerapan larangan mudik Lebaran tahun ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mulai melakukan beberapa pembahasan strategis mengenai proses pengendalian transportasi.
Salah satunya dilakukan bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono, dengan menggelar rapat koordinasi mengenai penanganan larangan mudik di sektor perhubungan.
"Apa yang kami bicarakan adalah tindak lanjut dari surat keputusan Kementerian Menko PMK tentang larangan mudik. Kami bersama melakukan koordinasi bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar di satu sisi kita melakukan law enforcement secara tegas tapi ada unsur humanis yang dipikirkan," ucap Budi dalam keteranga NTMC, Jumat (2/4/2021).
Menurut Budi, Istiono sudah menyampaikan penerapan konsep yang dibuat untuk larangan mudik nanti diantaranya adalah dengan sistem penyekatan. Hal ini pun sudah dikoordinasikan mulai dari tingkat provinsi atau Kapolda.
Budi juga telah meminta Diren Perhubungan Darat dan lainnya, untuk melakukan koordinasi serupa dan gugus tugas penanganan Covid-19, baik dari tingkat pemerintah pusat sampai ke daerah.
"Jadi concern kita sekarang ini meminjam kata-kata pak Kakorlantas yakni 'Salus Populi Suprema Lex Esto' artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karenanya kita menjunjung tinggi itu, dan insyaallah kita bisa laksanakan dengan baik," ucap Budi.
Sementara itu, Istiono menjelasakan berdasarakan data tiap libur panjang kerap terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang signifikan.
Lantaran itu, tidak ada kata lain untuk harus mengantisipasi semuanya serta penerapan larangan mudik juga harus dipersiapkan secara maksimal.
"Menteri Perhubungan memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk tahun 2021. Koordinasi intens ini kita bangun, bagaimana untuk menyamakan persepsi di lapangan. Tentunya kita berangkat dari keamanan, kesehatan, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Istiono.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/03/145100615/bersama-korlantas-kemenhub-koordinasi-penyekatan-larangan-mudik