SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polda Jawa Tengah melengkapi petugas lalu lintas di lapangan dengan menggunakan helm yang dipasangi kamera.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol. Rudy Syafirudin mengatakan, bahwa petugas akan berpatroli dengan memakai helm dengan kamera tersebut mulai Rabu (03/03/21).
Jika saat melakukan patroli, kemudian menemukan ada pelanggaran maka petugas akan merekam kemudian menegur pengendara tersebut.
Rekaman pelanggaran lalu lintas, selanjutnya akan diproses melalui ETLE. Adapun tilang elektronik di Jawa Tengah akan diluncurkan pada 17 Maret 2021.
“Akan disampaikan kalau yang bersangkutan sudah melanggar lalu lintas dan terekam di kamera. Tidak ada penilangan secara langsung,” jelas Dirlantas mengutip laman resmi Korlantas Polri, Minggu (7/3/2021).
Saat ini ada 27 kamera pengawas yang telah dipasang di berbagai titik di Jawa Tengah. Selanjutnya akan diusulkan pemasangan kamera pengawas tambahan di 50 titik yang dibiayai melalui Bapenas.
“Seluruh Jawa Tengah, penindakannya akan berbasis teknologi informasi,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/08/063800415/polisi-pakai-helm-berkamera-untuk-tindak-pelanggar-lalu-lintas