Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Relaksasi Pajak, Penjualan Mobil Bisa Kembali ke Sebelum Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan mempercepat penjualan mobil baru ke titik normal seperti sebelum terjadi pandemi.

Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Indef, mengatakan, tidak akan lama lagi pertumbuhan penjualan mobil mencapai titik normal dengan penjualan sekitar 1 juta per tahun atau di angka kurang lebih hampir 80.000 per bulan.

"Saya kira pertengahan tahun akan normal apalagi kalau ada (relaksasi) PPnBM," ucap Tauhid, dalam diskusi virtual (21/2/2021).

Tauhid menjelaskan penjualan secara ritel memang sempat mengalami penurunan drastis pada awal pandemi, Maret, April dan Mei 2020. Namun secara perlahan meningkat untuk semua jenis kendaraan.

Ia juga mengatakan, pertumbuhan pembelian juga pulih dengan cepat. Bahkan, bisa lebih baik dari masa sebelum pandemi.

Untuk kendaraan 1.500 cc, pada Maret 2019 sampai Februari 2020 pertumbuhan bulanan mencapai 0,98 persen. Adapun setelah pandemi justru meningkat cukup tajam mencapai 5,36 persen.

Hal yang sama juga terjadi pada ritel kendaraan di bawah 1.500 cc. Pertumbuhan pembelian sebelum pandemi 0,92 persen, sementara setelah pandemi 5,41 persen.

"Data ini menunjukkan bahwa konsumen sebenarnya punya kemampuan daya beli pada saat pandemi, tetapi dia menahan pembelian, artinya pada saat drop pandemi itu mereka punya daya beli tapi menahan pembelian bagi sebagian menengah ke atas," kata dia.

"Dari data ini kita lihat tampaknya growth-nya akan meningkat lagi, katakanlah setelah di Januari, Februari, bahkan belum lagi kalau ada kebijakan ini," ucap Tauhid.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/22/090200815/ada-relaksasi-pajak-penjualan-mobil-bisa-kembali-ke-sebelum-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke