Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belajar dari Kecelakaan Mobil Sport, Ketahui Batas Kecepatan di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan tol di Indonesia kerap menjadi jalanan yang dipakai untuk memacu kecepatan. Tidak jarang juga mobil sport melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan manuver pindah-pindah lajur.

Namun, sering juga ditemui beberapa pengemudi yang gagal mengendalikan mobilnya sehingga berujung kecelakaan. Tentu saja ini sangat merugikan bagi pemilk mobil ataupun pengguna jalan lain yang menjadi korban tabrak.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, mobil sport memang baru terasa atmofirnya dengan kecepatan tinggi atau mengebut. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Mereka didesain stabil di kecepatan tinggi dengan batas-batas toleransi, misal permukaan atau kualitas jalan, kelembapan udara, kecepatan rata-rata masing-masing mobil dan skill pengemudinya,” ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Selain itu, perlu diingat kalau jalan tol memiliki batas kecepatan yang sudah disesuaikan dengan kondisi jalannya. Misal maksimal 100 kpj, lebih dari itu, sangat berbahaya yang artinya potensi kehilangan kendali, ban selip, pecah ban dan menyebabkan orang lain celaka sangat besar.

“Idealnya, apapun jenis mobilnya, kecepatan yang aman ya harus sesuai dengan anjuran. Jika memang mau mengetes performanya, lebih baik di sirkuit,” kata Sony.

Sony mengatakan, hanya orang-orang yang sudah terlatih secara mental yang boleh mengemudikan mobil sport. Jadi dia bisa menjamin keselamatannya saat sedang mengemudikan mobil dengan tenaga yang besar tersebut.

“Dia enggak akan melebihi kecepatan maksimal yang ditetapkan kalau dilihat kondisi jalan tidak memungkinkan secara keselamatannya. Pengemudi level ini sudah matang dalam mengambil keputusan dan kemampuannya,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/23/164829815/belajar-dari-kecelakaan-mobil-sport-ketahui-batas-kecepatan-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke