JAKARTA, KOMPAS.com - Pascabeli mobil bekas, sebaiknya kendaraan tersebut tidak langsung diajak mobilitas. Demi kenyamanan dan keselamatan ketika digunakan, melakukan pengecekan komponen jadi tindakan wajib yang dilakukan.
Service Part Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, sebaiknya sang pemilik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kondisi mesin, seperti pada komponen radiator dan bagian filter-filter (misalnya filter udara, bahan bakar dan lainnya).
“Langkah selanjutnya, periksa kondisi oli-olinya (mesin, gardan, transmisi). Kemudin juga cairan pendingin, minyak rem, air wiper, dan minyak power steering,” ujar Anjar belum lama ini kepada Kompas.com.
Lalu urutan selanjutnya, kata Anjar, beralih ke pemeriksaan komponen battery atau aki mobil, dan diteruskan pada kanvas rem dan kopling. Tentu saja, ketika komponen-komponen tersebut sudah tidak layak pakai atau tak berfungsi maksimal, sebaiknya dilakukan penggantian.
“Belum berhenti sampai situ saja, lakukan inspeksi juga pada bagian kaki-kaki mobil, seperti tekanan ban, kondisi shockbreaker, dan kondisi alignment-nya. Tidak ketinggalan juga yang terakhir adalah memeriksa bagian interior mobil, dilanjutkan dengan membersihkan,” ucap Anjar.
Namun, bagi yang tidak sempat melakukan pemeriksaan tersebut bengkel resmi juga bisa melakukannya, termasuk Daihatsu. Ongkos jasa pemeriksaannya (tanpa penggantian suku cadang) disebut tak terlalu mahal, berkisar Rp 500.000 saja.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/22/101200815/baru-beli-mobil-bekas-wajib-lakukan-hal-ini