Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Uji Tabrak, Ada 15 Fasilitas Pengujian di Proving Ground Bekasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, bakal bisa beroperasi pada 2024 mendantang.

Proving Groung yang merupakan fasilitas uji laik kendaraan, termasuk crash test atau uji tabrak tersebut, diklaim akan memiliki standar internasional. Bahkan menjadi yang tebesar dan terlengkap di Kawasan ASEAN.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, adanya Proving Ground akan digunakan untuk memastikan kualitas kendaraan yang diproduksi di Indonesia serta meningkatkan aspek keselamatan.

"Mulai 2021 Indonesia akan resmi mengoperasikan Proving Ground yang berstandar internasional untuk semua kendaraan yang dibuat di Indonesia. Dengan demikian, akan ada pengakuan dari negara tujuan ekspor yang sudah berkualifikasi safety," ucap Budi dalam webinar JakartaPost, Kamis (10/12/2020).

Lebih lenjut Budi pun menegaskan bila Proving Ground yang akan dibangun di Bekasi juga akan menjadi pelengkap dari yang sudah ada, terutama untuk pengujian yang sifatnya outdoor.

Menggunakan lahan seluas 90 hektare, ragam fasilitas pengujian yang akan dibuat juga beragam. Menurut Budi, nantinya mekanisme pengujian akan bersarakan standar United Nation Regulation (UNR).

"Diantaranya itu akan menyangkut braking system, seat, speedometer, rear view mirror, noise emission, N category, dan lainnya karena ada 19 ketentuan UNR yang akan diadaptasi pada Proving Ground kami dengan 15 fasilitas pengujian baik outdoor dan indoor," ucap Budi.

Selain itu juga akan ada delapan fasilitas pengujian outdoor, seperti test track untuk rem, emisi suara, sistem kemudi, stabilitas. Sementara untuk indoor, akan dilengkapi dengan tujuh fasilitas pengujian.

Mulai dari laboratorium untuk uji tabrak dengan standar R94 dan R95, angkur sabuk pengaman atau seat belt, kursi, emisi gas buang, emisi suara, spion, hingga pengetesan soal konsumsi bahan bakar.

"Soal laboratorium juga sempat ditanyakan Gakindo, dan jawabannya kami ada. Tidak hanya itu, diantaranya nanti juga akan ada usulan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang kami respons, karena itu soal kelengkapan akan lebih lengkap dari negara lain," ujar Budi.

Untuk pengujian kendaraan listrik, Budi menjelaskan hal tersebut sudah pasti akan terfasilitasi. Sehingga dengan demikian, bila produksi kendaraan listrik di Indonesia sudah dimulai, maka sudah bisa langsung dilakukan pengetesan, termasuk juga untuk yang konversi motor listrik.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/11/082200115/selain-uji-tabrak-ada-15-fasilitas-pengujian-di-proving-ground-bekasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke