Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Thailand Kasih Kupon Rp 46 Juta Untuk Tukar Tambah Mobil Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com – Thailand berencana memperkenalkan skema tukar tambah untuk merangsang penjualan mobil baru. Skema ini sebelumnya sudah digaungkan sejak Agustus 2020, saat industri otomotif mulai terkena dampak signifikan karena pandemi Covid-19.

Suriya Jungrungreangkit, Menteri Perindustrian Thailand, mengatakan, pihaknya belum menentukan apakah program tukar tambah ini akan terbuka untuk semua jenis mobil atau hanya fokus pada kendaraan listrik (EV).

“EV akan menjadi mobil masa depan. Masih terlalu dini untuk menceritakan skema itu sekarang,” ujar Suriya, dilansir dari Bangkok Post (30/11/2020).

Lewat skema ini, pembeli mobil individu akan mendapatkan kupon senilai 100.000 baht atau setara Rp 46,7 juta untuk menukar mobil lamanya dengan mobil baru.

Menurut Suriya, skema tukar tambah ini dapat menguntungkan industri otomotif dan industri terkait. Pemilik nantinya dapat menggunakan kupon tersebut untuk mengurangi pajak pendapatan.

Sebelumnya, Bangkok Post juga melaporkan bahwa pemerintah Thailand sedang gencar mempromosikan kendaraan listrik untuk membantu mengurangi polutan udara, terutama partikel debu halus PM2.5 yang lebih banyak dikeluarkan mobil dengan mesin bakar internal.

Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian Thailand terus mendorong dan membahas skema tersebut dengan sejumlah pihak terkait. Diharapkan skema ini bisa segera lahir pada akhir 2020.

Rencananya, Thailand akan meningkatkan produksi kendaraan listrik sampai 30 persen dari total produksi otomotif pada 2030.

Untuk diketahui, saat ini dalam setahun Negeri Gajah Putih bisa memproduksi sekitar 2,5 juta unit mobil. Artinya, 10 tahun lagi produksi mobil listrik di Thailand ditargetkan mencapai 750.000 unit per tahun.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/01/082200515/thailand-kasih-kupon-rp-46-juta-untuk-tukar-tambah-mobil-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke