JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.
Surat ini menjadi bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Bagi pengendara kendaraan yang tidak bisa menunjukkan SIM kepada petugas saat ada razia kendaraan, akan diganjar dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang).
Pengemudi yang tidak bisa membuktikan kepemilikan SIM termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal operasi Zebra 2020 masih berlangsung hingga akhir pekan ini.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 2 November 2020:
1. Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.
Surat ini menjadi bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Bagi pengendara kendaraan yang tidak bisa menunjukkan SIM kepada petugas saat ada razia kendaraan, akan diganjar dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang).
Pengemudi yang tidak bisa membuktikan kepemilikan SIM termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).
2. Ingat, Operasi Zebra 2020 Masih Berlangsung hingga Akhir Pekan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan bahwa pihaknya masih menggelar Operasi Zebra 2020 hingga sepekan ke depan atau 8 November 2020 pasca-libur panjang.
Lebih mengedepankan proses edukasi yang bersifat simpatik di tengah masa pandemi virus corona alias Covid-19, petugas lapangan dipastikan tidak melakukan razia seperti tahun lalu.
"Namun, jika memang ada pengendara yang melanggar aturan berkendara, tetap kita tindak. Sifatnya hunting pada titik-titik yang jadi kerawanan pelanggaran," kata Sambodo saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).
3. Menu Mobil Bekas Rp 80 Jutaan per November, Ada Sigra, Calya, sampai BMW
Harga mobil bekas kini bisa dibilang semakin terjangkau bagi masyarakat.
Tidak sedikit kendaraan roda empat yang dijual dengan harga di bawah Rp 80 jutaan. Dengan banderol tersebut, konsumen sudah bisa memilih tipe sesuai dengan kebutuhannya.
Ada banyak tipe yang bisa menjadi referensi calon pembeli ketika berburu mobil seken. Hal ini karena pilihan mobil setengah pakai harga Rp 80 jutaan juga cukup banyak.
Konsumen yang ingin merasakan sensasi berkendara yang lebih nyaman bisa memilih tipe sedan. Bisa juga mobil keluarga dengan ruang kabin yang luas dan daya tampung penumpang paling banyak, pilihannya bisa multi purpose vehicle ( MPV).
4. Urai Kemacetan, Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan Contraflow dari KM 65-47
PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kepolisian memberlakukan contraflow di tol Jakarta-Cikampek pada lajur kanan mulai kilometer 65 hingga kilometer 47 guna mengurai kepadatan lalu lintas.
Pasalnya, pada hari ini, Minggu (1/11/2020) merupakan puncak arus balik libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama yang berlangsung sejak 28 Oktober 2020.
"Pukul 15.00 WIB contraflow sudah berlaku," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP Peterson Timisela melalui pesan singkat, Minggu.
5. Persiapan Mandalika Racing Team Indonesia untuk MotoGP 2021
Tahun depan, Mandalika Racing Team Indonesia (MRTI) akan berkompetisi di MotoGP 2021, khususnya kelas Moto2. Tim balap ini baru akan diluncurkan pada 9 November 2020 nanti.
Komitmen MRTI terlihat dari persiapannya sejauh ini. Beberapa perusahaan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) juga sudah siap untuk mendukung tim balap ini sebagai sponsor.
Febby Sagita, Direktur Operasional MRTI, mengatakan, sulit untuk mengatakan sudah berapa persen persiapan yang sudah dilakukan tim balap Indonesia ini. Tapi, persiapan tim bisa dibagi antara internal dan eksternal.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/03/060200515/-populer-otomotif-sim-hilang-harus-bikin-baru-operasi-zebra-2020-masih