JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan kembali sejumlah layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah wilayah Jabodetabek pada Oktober 2020.
Hanya saja, titik layanan masih terbatas dan menggunakan kuota harian, mengingat ada protokol kesehatan yang harus selalu dipatuhi untuk menghindari penyebaran pandemi virus corona alias Covid-19.
"SIM Keliling dihadirkan dan akan diperbanyak untuk memecah kerumunan masyarakat yang datang di satu titik tempat berkumpul bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Kompas.com.
DKI JAKARTA
Melalui keterangan tertulis, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa bagi pemohon SIM A dan C di wilayah Ibu Kota bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling di lima titik.
Yakni, di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Adapun pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Menariknya, layanan tersebut tidak terbatas hari atau bergantian, buka selama Senin - Jumat. Berikut rinciannya:
1. Jakarta Timur - Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara - Satpas SIM Daan Mogot
3. Jakarta Selatan - Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat - Satpas Daan Mogot
5. Jakarta Pusat - ITC Cempaka Mas
Depok
Pada wilayah Depok, layanan SIM Keliling tersedia di delapan lokasi dengan waktu operasi berbeda-beda atau bergantian hingga hari Sabtu. Secara keseluruhan, layanan dimulai pada pukul 07.00 WIB - 15.00 WIB.
Berikut daftar jadwal SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C di Depok per Oktober 2020:
Senin (07.00 WIB - 15.00 WIB): Honda Motor Care, Jl Raya Sawangan
Selasa (07.00 WIB - 15.00 WIB): Ex Ramayana, Jl Raya Bogor
Rabu (07.00 WIB - 15.00 WIB): Giant Bojongsari, Jl Raya Bojongsari
Kamis (07.00 WIB - 15.00 WIB): Ps Segar Cinere, Jl Cinere Raya
Jumat (07.00 WIB - 15.00 WIB): Cimanggis Square, Jl Raya Bogor
Sabtu (07.00 WIB - 20.00 WIB): Margocity, Jl Raya Margonda
Senin-Sabtu (09.00 WIB - 20.00 WIB): Trans Studio Mall Cibubur
Senin-Sabtu (10.00 WIB - 20.00 WIB): Depok Town Square
Tangerang
Hampir serupa dengan wilayah Depok, layanan SIM Keliling di Tangerang beroperasi hingga hari Sabtu. Namun jam operasionalnya cukup singkat dengan rata-rata hingga pukul 12.00 WIB.
Patut diingat, selama memanfaatkan layanan SIM Keliling pemohon patut mentaati SOP kesehatan yakni mengenakan masker serta menerapkan physical distancing.
Berikut daftar layanan SIM Keliling di wilayah Tangerang:
Senin (08.00 WIB - 12.00 WIB): Plaza Shinta Cimone Karawaci, Tangerang
Selasa (08.00 WIB - 12.00 WIB): Pospol Pinang Cipondoh
Rabu (08.00 WIB - 12.00 WIB): Pasar Laris Taman Cibodas Jatiuwung
Kamis (08.00 WIB - 12.00 WIB): Pospol Pinang Cipondoh dan Pospol Duta Garden Benda
Jumat (08.00 WIB - 12.00 WIB): Metro Polis Tangerang dan Giant Palem Semi
Sabtu (08.00 WIB - 12.00 WIB): City Mall Ps Baru, Tangerang
Bogor
Sementara di Bogor, pada periode sama terdapat enam titik wilayah yang melayani SIM Keliling. Namun operasionalnya secara bergantian, jadi hanya satu hari di satu titik.
Beroperasi selama pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB, berikut jadwal SIM Keliling di Bogor pada Oktober 2020:
Senin (09.00 WIB - 12.00 WIB): Mall Cileungsi
Selasa (09.00 WIB - 12.00 WIB): Yamaha Mekar Motor Cibinong
Rabu (09.00 WIB - 12.00 WIB): Pos Polisi Gadog
Kamis (09.00 WIB - 12.00 WIB): Polsek Ciampea
Jumat (09.00 WIB - 12.00 WIB): Polsek Tamansari
Sabtu (16.00 WIB - 20.00 WIB): Polsek Unit Laka Cibinong
Bekasi
Usai berhenti beroperasi karena pandemi virus corona alias Covid-19, kini layanan SIM Keliling di wilayah Kota Bekasi mulai kembali buka. Hanya saja titik-nya masih terbatas.
Hanya tersedia di empat lokasi, jadwal layanan SIM Keliling di Bekasi masih cukup sering berubah secara situasional. Tapi secara umum, beroperasi selama Senin sampai Selasa pukul 08.00 WIB - 10.00 WIB.
Jika tidak sempat mengandalkan layanan tersebut, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM di Polresto Bekasi Kota. Berikut jadwalnya:
Senin (08.00 WIB - 10.00 WIB): Carrefour Harapan Indah, Jl Harapan Indah Raya
Selasa (08.00 WIB - 10.00 WIB): Mega Bekasi Hypermall. Jl Jenderal Achmad Yani
Rabu (08.00 WIB - 10.00 WIB): Metropolitan Mall Bekasi, Jl Kh Noer Ali
Kamis (08.00 WIB - 10.00 WIB): Bekasi Cyber Park, Jl Kh Noer Ali
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ialah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 bagi SIM C.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut;
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/21/122200315/daftar-sim-keliling-yang-beroperasi-di-wilayah-jabodetabek-per-oktober-2020