Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina Klaim BBM Ramah Lingkungan Mulai Banyak Dikonsumsi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan bila terjadi peningkatan konsumsi BBM ramah lingkungan pada September 2020. Klaim tersebut terlihat dari meningkatnya produksi Pertamax di kilang Resiudal Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Refiner Unit IV Cilacap.

Berdasarakan data dan pengapalan, Pertamax di Kilang Cilacap menujukkan grafik kenaikan. Pada September, produksinya tercataat 1.445 million barrel (MB) atau naik dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang hanya 1.127 MB.

Menurut Unit Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina RU IV Cilacap Hatim Ilwan, data tersebut menjadi bukti naiknya kesadaran masyarakan untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan.

"Sedangkan untuk lifting pada September juga mengalami kenaikan, dari 1.227 MB pada 2019 menjadi 1.513 MB. Kilang RFCC menjadi pelopor kilang modern Pertamina yang ramah lingkungan dan terus meningkatkan standar produknya setara Euro 4, atau Euro 3," kata Hatim dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2020).

Pertamax pertama kali meluncur pada 10 Desember 1999 yang saat itu dikeluarkan untuk menggunakan Premix 1994 serta Super TT 1998. Kedua BBM tersebut tak lagi dipasarkan lantaran mengandung Methyl Tertra Butyl Ether (MTBE) yang tak ramah lingkungan.

BBM Pertamax mengangun Oktan 92 dengan standar internasional. Produksinya saat ini dilakukan oleh Pertamina di kilang, yakni RU III Plaju, RU IV Cilacap, serta RU VI Balongan, yang diproduksi dengan campuran Platformat dan Gasoline RFCC.

Pertamax direkomendasikan untuk kendaraan dengan kompresi 10:1 dan 11:1 atau kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI).

Hal tersebut lantaran Pertamax mengandung pelindung anti karat untuk dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar, dan ruang bakar mesin yang juga bisa menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air sehingga membuat pembakaran makin sempurna.

Pertamax dinilai lebih ramah lingkungan karena kandungan sulfurnya maksimal sebesar 50 ppm (part per million). Kondisi ini sesuai baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

"Peraturan ini menetapkan bahwa gas buang kendaraan bermotor maksimal 50 ppm, sehingga masyarakat mendapatkan produk Pertamax berkualitas tinggi dan ramah lingkungan dengan gas buang yang lebih sedikit" ucap Hatim.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/19/092200715/pertamina-klaim-bbm-ramah-lingkungan-mulai-banyak-dikonsumsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke