Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PO Bus AKAP Mulai Sediakan Kembali Fasilitas Selimut

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu sektor yang terdampak saat pandemi yaitu perusahaan transportasi darat. Memang sekarang bus antar kota antar provinsi (AKAP) boleh beroperasi, namun dengan protokol kesehatan.

Pada pertengahan Maret 2020, fasilitas di bus eksekutif seperti selimut dan bantal tidak diberikan untuk penumpang. Khawatirnya, bantal dan selimut akan menjadi media penyebaran virus Covid-19 di kabin bus.

Namun saat ini beberapa PO bus kembali memberikan fasilitas selimut ini namun tetap mengikuti protokol kesehatan. Artinya PO bus memberikan selimut yang sudah dicuci dengan disinfektan, lalu dibungkus dengan plastik dan disegel.

Lalu apakah dengan adanya selimut yang dicuci dengan disinfektan ini jadi aman untuk digunakan dalam perjalanan?

Dokter Rumah Sakit Al Huda, Banyuwangi, Jawa Timur, Febrina Sugianto mengatakan, jika selimut dicuci dengan disinfektan dan disegel, seharusnya aman untuk digunakan, karena Covid-19 akan mati dengan klorin 5 persen dan alkohol 70 persen.

“Tapi balik lagi kalau misalnya setelah pencucian terus terkena droplet orang yang positif Covid-19, terus tanpa sengaja masuk ke dalamnya, tentu masih ada risiko tertular,” ucap Febrina kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Perlu diingat, bahan kain bisa menjadi media penyebaran Covid-19. Febrina mengatakan, Virus Covid-19 bisa bertahan di permukaan kain, linen, plastik, atau metal dalam waktu delapan sampai 24 jam tergantung kondisinya.

Jadi bagi penumpang bus, sebaiknya juga membawa hand sanitizer sendiri, sehingga virus Covid-19 yang ada di tangan bisa mati. Selain itu, penyemprotan di kabin dengan disinfektan juga bisa mematikan virus ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/16/104200415/po-bus-akap-mulai-sediakan-kembali-fasilitas-selimut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke