Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Halte Dibakar Massa, TransJakarta Modifikasi Koridor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali beroperasi secara normal dengan melakukan beberapa penyesuaian di sejumlah koridor seiring dengan aksi demonstran untuk menolak UU Cipta Kerja.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan pascainsiden aksi massa yang berujung pengrusakan, aktivitas bus normal.

"Usai aksi massa yang berujung pengrusakan berupa pembakaran disertai penjarahan beberapa halte kemarin malam (8/10/2020) oleh oknum tak bertanggung jawab, layanan Transjakarta kini tetap beroperasi pukul 05:00 WIB - 19:00 WIB" katanya, Jumat (9/10/2020).

Adapun keputusan ini dilakukan untuk melayani warga DKI Jakarta yang masih harus beraktivitas. Guna memastikan keamanan pengguna, berikut sejumlah modifikasi dan penyesuaian koridor TransJakarta:

Pada koridor 1 (Blok M - Kota), untuk sementara tidak berhenti di Halte Polda sampai dengan Halte Bank Indonesia. Tapi jangan khawatir, bus akan keluar jalur dan berhenti di bus stop Non BRT.

Kemudian, TransJakarta mengoperasikan rute tambahan yaitu rute Non BRT GR1 untuk pelanggan yang biasa menggunakan layanan halte terdampak.

Ini rute yang beroperasi normal:

1. Koridor 3 (Kalideres - Pasar Baru)
2. Koridor 7 (Kampung Rambutan – Kampung Melayu)
3. Koridor 8 (Lebak Bulus – Harmoni)
4. Koridor 9 (Pinang Ranti – Pluit) Koridor 10 (Tanjung Priok – PGC 2)
5. Koridor 11 (Kampung Melayu – Pulogebang
6. Koridor 12 (Penjaringan – Sunter Kelapa Gading)

"Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk berhati hati, waspada dan selalu mengedepankan keselamatan diri dan keluarga," kata Nadia.

"Tetap dirumah namun jika harus keluar dan menggunakan layanan Transjakarta selalu pastikan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/09/144100315/halte-dibakar-massa-transjakarta-modifikasi-koridor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke