JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat keliling (Samling) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap dibuka.
Hanya saja, untuk lokasi yang dipakai untuk pelayanan sangat terbatas yakni hanya ada di lima lokasi yang sudah disiapkan.
Kelima lokasi tersebut adalah di lokasi parkir setiap kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk yang ada di wilayah di DKI Jakarta.
Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, mengatakan, pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat keliling masih tetap sama atau tidak ada perubahan saat PSBB.
Berbeda halnya dengan pelayanan di kantor Samsat induk yang dikurangi hingga satu jam selama PSBB.
Herlina menambahkan, lokasi Samling masih sama seperti dulu juga yakni di lokasi parkir Samsat induk yang ada di DKI.
Wilayah Jakarta Pusat Samling berada di halaman parkirnya, di Jakarta Selatan ada di halaman parkir Polda.
Kemudian di Samsat Jakarta Utara ada di halaman parkir Samsat, begitu pula untuk Samling yang ada di Jakarta Barat dan Timur masing-masing ada di halaman parkirnya.
“Pelayanan di Samsat keliling hanya untuk yang pajak satu tahunan dan tidak ada tunggakan pajak di tahun sebelumnya. Kalau pun ada tidak boleh lebih dari satu tahun,” tutur Herlina.
Jika pemilik kendaraan bermotor memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, maka harus melakukan pembayaran di kantor Samsat induk.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, keberadaan Samling masih terbatas di halaman parkir Samsat induk saja.
“Pelayanan di Samling ini untuk memecah antrean di kantor Samsat induk sehingga tidak terjadi kerumunan di kantor Samsat,” ucapnya.
Meski ada pelayanan di Samsat keliling, Martinus mengimbau, bagi pemilik kendaraan yang akan pajak satu tahunan dan tidak ada tunggakan agar memanfaatkan pembayaran secara daring.
“Lebih baik melakukan pembayaran secara online saja menggunakan aplikasi atau eSamsat, tidak perlu keluar rumah,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/21/071200215/ini-lokasi-dan-jam-pelayanan-samsat-keliling-selama-psbb-jakarta