JAKARTA, KOMPAS.com - Peminat mobil bekas di tengah pandemi Covid-19 ini memang terus mengalami kenaikan.
Kekhawatiran tertular virus Corona saat naik transportasi umum menjadi salah satu alasannya.
Keberadaan mobil seken memang bisa menjadi salah satu alternatif bagi konsumen yang mempunyai kendaraan roda empat tapi dana yang ada terbatas.
Sekarang, membeli kendaraan bekas pakai semakin mudah dan tidak harus berburu dari satu showroom ke showroom lainnya.
Tetapi, pembelian bisa dilakukan secara online di balai lelang. Jika beruntung, pembeli bisa mendapatkan mobil dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang ditawarkan di showroom.
Apalagi, sekarang ini keberadaan balai lelang juga semakin banyak dan menjual berbagai tipe mobil dengan harga yang bervariasi.
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, penjualan mobil bekas di balai lelang terus mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Terutama sejak proses lelang dilakukan secara daring dan tidak lagi dilakukan secara langsung atau peserta datang ke tempat lelang.
“Peminatnya tidak hanya dari kota di mana lelang diadakan, tetapi juga dari beberapa kota lainnya juga banyak yang ikut,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.
Untuk harga yang ditawarkan di balai lelang juga sangat bervariasi, mulai puluhan juta rupiah hingga di atas Rp 100 juta.
Tetapi, Daddy menambahkan, kondisi mobil bekas di balai lelang yang dijual adalah apa adanya karena belum ada sentuhan perbaikan atau restorasi.
“Kalau mobilnya masih apa adanya, beda dengan yang dijual di showroom yang sudah dilakukan poles. Jadi harganya juga beda,” ucapnya.
Berikut deretan mobil bekas yang dijual di beberapa balai lelang dengan harga Rp 50 jutaan
1. Daihatsu Ayla 1.0 tahun 2016 Rp 52 juta
2. Daihatsu Grand Max Blind Van tahun 2015 harga Rp 58 juta
3. Isuzu Panther Touring tahun 2001 harga Rp 40 juta
4. Daihatsu Xenia tahun 2009 harga Rp 47 juta
5. Toyota Avanza tahun 2008 harga Rp 50 juta
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/07/064100515/mobil-lelang-rp-50-jutaan-bisa-dapat-avanza