Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Respons Dishub Soal Klaster Covid-19 di Transportasi Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya temuan kasus penyebaran Covid-19 dari transportasi umum, menjadi perhatian khusus dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Doni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengevaluasi kebijakan ganjil genap, yang sudah berjalan saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tarkait soal ganjil genap pihaknya sudah melakukan evaluasi, paling utama dari aspek kinerja lalu lintas yang dianggap sudah mulai turun.

"Indikator utamanya itu kinerja lalu lintas, apakah tetap tinggi atau berkurang lalu dikomparasi dari data yang disampaikan. Nah, selama pelaksanaan ganjil genap terjadi penurunan mobilitas warga, terutama ke tempat toko bahan makanan dan lainnya," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

"Artinya, dari aspek upaya Pemprov DKI untuk mengontrol pergerakkan masyarakat di tengah PSBB transisi itu bisa dianggap efektif. Terkait yang dikhawatirkan Ketua Gugus Tugas mengenai data 62 persen pasien yang terpapar karena transportasi umum itu perlu dipahami dari beragam aspek," kata dia.

Syafrin menjelaskan, bila masyarakat menggunakan transportasi umum yang disediakan Pemprov DKI, pada dasarnya semua sudah menerapkan protkol kesehatan yang telah diatur sedemikian rupa. Mulai dari wajib masker, cuci tangah, dan menyediakan hand sanitizer.

Belum lagi dengan adanya pembatasan jumlah penumpang yang sampai saat ini masih 50 persen, karena itu dari segi penularan di transportasi publik juga perlu diadakan kajian secara menyeluruh atau upaya pelacakan.

"Angkutan umum yang ada saat ini cukup ketat, artinya masyarakat yang menggunakan bila tidak sesuai aturan tidak bisa naik, contoh soal masker saja. Bahkan kami di Jakarta masih menerapkan 50 persen penumpang, meskipun aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu sudah boleh sampai 70 persen," ujar Syafrin.

Tak hanya itu, untuk fasilitas seperti sarana dan prasaran seperti yang ada di halte Transjakarta serta KRL, sudah wajib menyediakan tempat pencucian tangan serta hand sanitizer. Protokol menjaga jarak pun masih ketat sampai saat ini.

"Pada intinya kami sudah menjaga agar tak ada klaster baru, terutama di transportasi umum. Karena itu perlu ada upaya pelacakan agar mengentahui secara pasti di mana letak penyebarannya, apakah saat mereka naik transportasi umum, perkantoran, lingkungan keluarga, rumah, atau lainnya," kata Syafrin.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/06/162100015/respons-dishub-soal-klaster-covid-19-di-transportasi-publik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke