Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengendara Wajib Paham, Rambu Warna Hijau dan Biru Beda Artinya

JAKARTA, KOMPAS.com – Rambu lalu lintas yang dipasang di jalan memiliki arti yang berbeda-beda, tergantung dari warna latar belakangnya. Pengemudi wajib paham agar dapat berlalu lintas dengan baik.

Pasalnya masih banyak pengemudi yang mahir berkendara, namun tidak dapat memahami dan memaknai rambu-rambu dengan baik. Alhasil sering kita lihat orang-orang yang melanggar aturan seperti merasa tak bersalah.

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto, mengatakan, rambu-rambu lalu lintas sengaja dipasang untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis.

“Ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan lalu lintas jalan yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Edo, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Kata kuncinya pengendara sudi menaati rambu yang ada, juga diharapkan sudi mengimplemetasikannya, menerapkannya dalam keseharian,” tuturnya.

Edo menambahkan, ada berbagai jenis dan warna rambu lalu lintas. Setiap warna memiliki makna berbeda dan harus disikapi oleh para pengemudi.

Menurutnya, rambu dengan latar warna hijau memiliki arti petunjuk informasi. Misal informasi suatu kota atau nama daerah.

Rambu ini biasanya dipasang sebelum kota atau daerah yang dituju, dan Anda masih bisa memilih mau lewat jalur tersebut atau tidak.

Berbarengan dengan rambu warna hijau, biasanya tersemat sebuah nama dengan latar warna coklat. Rambu ini memiliki arti sebagai lokasi atau sebuah tempat, sering juga merujuk pada tempat wisata.

Sementara rambu dengan latar warna biru bermakna perintah. Sebagai contoh, terdapat rambu jenis ini dengan tulisan ‘Bandung’. Artinya jalan yang Anda pilih akan langsung mengarah ke Bandung, tidak ada opsi lainnya.

“Makna rambu ini adalah perintah. Misal, memerintahkan pengendara untuk berputar arah di lokasi yang sudah ditentukan,” ucap Edo.

“Sedangkan warna merah bermakna larangan, misal dilarang berhenti. Dan rambu warna kuning bermakna sebagai peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/28/101200415/pengendara-wajib-paham-rambu-warna-hijau-dan-biru-beda-artinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke