Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tips Ikut Lelang Mobil dan Motor buat Pemula

JAKARTA, KOMPAS.com - Lelang bisa jadi alternatif untuk mencari mobil bekas dengan harga terjangkau. Meski demikian ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon peserta pemula sebelum mengikuti lelang mobil atau motor.

Bady Qadarsyah, Operation Head Balai Lelang Auksi, mengatakan, hal pertama jika ingin mengikuti lelang, yaitu harus mengetahui dahulu harga pasaran kendaraan baik di diler maupun di showroom.

"Karena di balai lelang peserta sering kali nafsu untuk menaikkan harga, hingga jadinya harganya bisa lebih mahal daripada harga pasaran," kata Bady saat video telekonferensi, Rabu (12/8/2020).

Selanjutnya, pilih balai lelang dengan kredibilitas yang baik. Proses lelang tidak bisa sembarangan. Lelang sendiri harus ada iklan resmi yang diterbitkan di media cetak sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas.

"Lelang adalah proses penjualan barang secara terbuka di muka umum dengan penawaran harga secara lisan atau tertulis secara meningkat, yang didahului dengan pengumuman lelang secara ketentuan perundangan yang berlaku," kata Bady.

"Untuk mengetahui balai lelang asli atau tidak, yaitu yang mempunyai tempat sendiri untuk melihat unit kendaraan langsung, karena di online banyak sekali penipuan yang mengatasnamakan balai lelang hanya untuk mengambil keuntungan pribadi," kata Bady.

Selanjutnya, yang sangat penting ialah teliti saat melakukan pengecekan unit sebelum melakukan penawaran. Pilih dan lakukan pengecekan kepada beberapa unit jangan focus terhadap satu unit saja.

"Konsumen yang mau ikut silahkan datang ke balai lelang untuk mengecek fisik dan kondisi kendaraan yang diinginkan secara langsung dan bisa juga dilakukan test drive di tempat lelang," kata Bady.

Terakhir kata Bady, pahami tata cara lelang yang diikuti serta minta penjelasan dari panitia lelang. Jangan ragu untuk bertanya jika masih baru mengikuti lelang atau dirasa ada yang mengganjal.

"Minta penjelasan dari panitia lelang. Lelang sendiri harus ada iklan resmi yang diterbitkan di media cetak sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/13/145604015/tips-ikut-lelang-mobil-dan-motor-buat-pemula

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke